DENPASAR, KOMPAS.com - Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, Jumat (8/4/2022).
Sabu itu disembunyikan di dalam kotak susu bubuk yang diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online atau ojol.
Kepala Lapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, upaya penyelundupan sabu ini digagalkan oleh petugas yang sedang bertugas di pintu masuk kunjungan pada pukul 13.30 Wita.
Baca juga: Peras Pengusaha untuk Sejumlah Proyek, Mantan Sekda di Bali Dituntut 10 Tahun Penjara
Saat itu, petugas curiga dengan kotak susu yang dibawa oleh seorang ojek online. Saat dibuka, kotak susu bubuk tersebut berisi satu paket plastik berisi sabu.
"Setelah mendapati barang (sabu) tersebut, petugas mengarahkan oknum ojek online tersebut ke dalam ruang P2U dan digeledah lagi barang bawaannya," kata Fikri melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Heboh Temuan Bangkai Anjing di Rumah Kosong di Bali, Polisi: Masih Kami Dalami
Fikri mengatakan, pengemudi ojek online dan narapidana yang diduga menjadi penerima beserta barang bukti satu paket sabu tersebut telah diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Fikri menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi para pengedar yang ingin menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Kerobokan.
"Tidak ada toleransi sedikit pun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba, ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.