Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Restorative Justice", Pria yang Curi Aki untuk Bayar Cicilan Motor di Jembrana Dibebaskan

Kompas.com - 12/04/2022, 13:55 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencurian aki di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, berinisial IKDA, dibebaskan Kejaksaan Negeri Jembrana dengan pertimbangan restorative justice.

"Kami sudah menempuh upaya perdamaian dengan memediasi tersangka dengan korban," jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jembrana, Delfi Trimariano, dikonfirmasi Selasa (12/4/2022).

Upaya tersebut melibatkan tokoh masyarakat, desa adat, hingga pemerintah desa dan mendapat respons positif.

Baca juga: Siswa SD di Jembrana Bali Diduga Nyaris Diculik, Pelaku Kabur Usai Tepergok Warga

Sebelumnya, IKDA ditetapkan sebagai tersangka setelah mencuri dua buah aki truk yang kemudian dijual seharga Rp 380.000.

Delfi menyebutkan, uang itu digunakan tersangka untuk membayar cicilan motor dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dikarenakan (tersangka) menjadi tulang punggung keluarga semenjak orangtuanya bercerai serta tidak mempunyai pekerjaan tetap," imbuhnya.

Tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Vila di Bali Jadi Tempat Simpan 39 Kg Narkotika untuk Diedarkan ke WNA

Menurut Delfi, penghentian perkara itu telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Kata dia, perkara tersebut telah memenuhi persyaratan tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman tindak pidana tidak lebih dari 5 tahun.

"Selain itu, juga telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka dengan melibatkan aparat desa," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com