Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut PMI Terkatung-katung di Turki, Polisi Awasi Agen Penyalur di Bali

Kompas.com - 12/04/2022, 16:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja. Hal ini setelah adanya kasus dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja di Bali.

Kasus itu membuat sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali terkatung-katung di Turki.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pengawasan akan dimulai pada saat para calon PMI direkrut, diberangkatkan hingga bekerja di luar negeri.

Baca juga: Cerita PMI Asal Bali di Turki, Kerja 13 Jam hingga Main Kucing-kucingan dengan Petugas Imigrasi

"Jelas pengawasan yang berhubungan dengan kegiatan PMI yang mulai kembali ke luar negeri (saat pendemi Covid-19 ribuan PMI dipulangkan ke Bali). Apabila memang berangkat, kita edukasi secara preventif, betul nggak itu agen penyalurnya, tujuan apakah jelas," kata Jayan kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (12/4/2022).

Jayan mengatakan akan mengecek kembali dokumen perizinan perusahaan penyalur tenaga kerja. Pihaknya akan menindak tegas apabila menemukan agen penyalur tenaga kerja yang melanggar aturan kontrak kerja dengan PMI.

"Kita melihat lokasi, ini benar apa nggak menjadi tempat penyaluran tenaga kerja. Kalau represifnya, kalau ada kasusnya kayak gini (PMI terkatung-katung di Turki) ya kita tindak," katanya.

Baca juga: 11 PMI Terkatung-katung di Turki Serahkan Bukti Video hingga Paspor ke Polda Bali

Jayan memastikan, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan para pekerja migran ini.

"Ada langkah-langkah yang harus kita lakukan dan sudah saya instruksikan Dir Reskrimum dan Polres Buleleng untuk ditindaklanjuti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah empat orang PMI asal Buleleng yang sempat terkatung-katung di Turki melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polres Buleleng.

Mereka melaporkan terduga pelaku inisial KPR dan AAKRS. KPR diduga bertindak sebagai perekrut PMI di Bali. Dia bekerja dibawah perintah AAKRS yang berperan sebagai penampung PMI di Turki.

Mereka membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja. Mereka diberangkatkan untuk bekerja ke Turki, namun menggunakan visa liburan. Selain itu, pekerjaan yang mereka dapat di sana tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Bahkan, para pekerjaan migran yang berjumlah 29 ini juga ditempatkan di sebuah losmen yang jauh dari kata layak oleh agen. Dari 29 PMI yang menjadi korban dalam kasus ini, sebanyak 16 PMI sudah kembali ke Bali.

Sisanya, delapan PMI masih bertahan karena sudah mendapat kerja dan lima masih bertahan karena merasa tak kuat menanggung malu dan ada beban untuk membayar utang di kampung halamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com