Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Limbah ke Sungai hingga Air Jadi Merah, Pengusaha Sablon di Denpasar Didenda Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 13/04/2022, 17:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pengusaha sablon bernama Sumadi divonis bersalah atas kasus pembuangan limbah yang menyebabkan air di Sungai Tukad Mati Denpasar, Bali, menjadi merah. Atas perbuatannya itu, Sumadi dijatuhi pidana denda sebesar Rp 2.500.000.

Putusan itu dijatuhkan hakim dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (13/4/2022).

Dalam putusannya, hakim tunggal, I Putu Suyoga, menyatakan terdakwa Sumadi secara sah dan meyakinkan bersalah membuang limbah ke sungai dan menimbulkan pencemaran.

Baca juga: Wali Kota Denpasar Harap Kajian Konversi Kompor LPG ke Kompor Induksi Diperdalam

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) jo Pasal 58 ayat (2) Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sumadi oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 2,5 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan selama 7 hari," tegas Suyoga.

Baca juga: Kepsek di Bali Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Dicopot dari Jabatan

Menanggapi putusan ini, Sumadi pasrah. Ia pun mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.

"Saya menerima yang mulia, saya memang salah," kata Sumadi.

Seusai sidang, Sumadi langsung membayar denda pidana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra mengatakan, kasus ini berawal dari temuan warga yang melihat aliran sungai di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Gunung Gede, Denpasar, Bali, berubah warna menjadi merah pada Kamis (7/4/2022).

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menelusuri penyebab masalah tersebut dengan menganalisa dan menguji kandungan air sungai.

"Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari usaha sablon atau pencelupan," kata Bawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Denpasar
Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Denpasar
Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com