Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Motor karena Tak Punya Kendaraan, Warga Tabanan Dibebaskan dengan "Restorative Justice"

Kompas.com - 14/04/2022, 10:32 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menghentikan proses hukum kasus dugaan pencurian sepeda motor yang menjerat tersangka IWS (52).

Warga Desa Bantiran Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali ini, sebelumnya ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor.

Baca juga: Longsor Timbun 3 Ekor Sapi Milik Warga di Tabanan Bali

Alasannya, karena IWS tak punya kendaraan sehari-hari. Dia sempat dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

IWS pun dibebaskan dari Lapas Kelas II B Tabanan, tempatnya menjalani penahanan sementara, Rabu (13/4/2022).

"Mengeluarkan tersangka dari sel tahanan untuk kembali dan memulihkan keadaan semula berkumpul dengan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Kejari Tabanan, Ni Made Herawati, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Dia menjelaskan, penghentian penuntutan ini, sesuai dengan syarat yang ditentukan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020.

Menurutnya, tersangka baru pertama melakukan tindak pidana serta ancaman pidananya tak lebih dari 5 tahun penjara.

"Nilai kerugian yang ditimbulkan tindak pidana tersebut juga lebih kurang dari Rp 2,5 juta," sebutnya.

Baca juga: Sambut G20, Dinkes Bali Targetkan Vaksinasi Booster Capai 75 Persen

Jaksa kemudian memfasilitasi pertemuan antara IWS dengan korbannya, I Wayan Nursada (63) pada Senin (4/4/2022) di Balai Kecamatan Pupuan.

Mediasi itu juga melibatkan tokoh adat dan agama, pihak desa, serta masyarakat.

"Hasil musyawarah para pihak sepakat untuk berdamai tanpa syarat apapun," imbuhnya.

Baca juga: Ruangan Ditlantas Polda Bali di Kantor Samsat Bersama Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bali, Tak Ada Korban Jiwa

Denpasar
Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com