Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukuli Istri Siri hingga Tewas, Pria di Buleleng Dituntut 13 Tahun Bui

Kompas.com - 29/04/2022, 09:31 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Suin (39), terdakwa kasus pembunuhan terhadap Sri Indrawati (41), yang merupakan istri sirinya, dituntut hukuman penjara selama 13 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan, Kamis (28/4/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Buleleng, Bali.

Sidang tuntutan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Ni Made Kushandari, dengan hakim anggota I Gusti Ayu Kade Ari Wulandari dan Made Astina Dwipayana.

Baca juga: Ditegur karena Berisik Saat Main Handphone, Anak Pukul Bapaknya Pakai Kayu di Riau

"Menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 13 tahun dikurangi masa tahanan yang telah dijalani dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar Karmawan dalam keterangan tertulis, Kamis.

Jaksa berkeyakinan terdakwa melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana rumusan Pasal 338 KUHP, dalam dakwaan primair.

Suin didakwa telah membunuh korban usai pesta minuman keras (miras) di Warung Pojok, Dusun Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada 23 November 2021 sekitar pukul 00.00 Wita.

"Terdakwa memukul wajah korban berkali-kali dengan menggunakan botol handbody plastik," ungkapnya.

"Saat itu, korban berusaha melawan dan menangis, namun terdakwa kembali memukuli kepala korban hingga berdarah," imbuh dia.

Baca juga: Aniaya Bocah 10 Tahun, Oknum Polisi di Baubau Akan Jalani Sidang Etik Setelah Lebaran

Usai memukul istrinya hingga babak belur, terdakwa asal Dusun Benel, Desa Kedawong, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini, kemudian tidur.

Saat bangun sekitar pukul 04.00 Wita, terdakwa mencoba membangunkan korban. Namun tubuh korban sudah dalam keadaan kaku.

Jaksa menilai, perbuatan terdakwa yang memberatkan tuntutan menyebabkan korban meninggal dunia. Perbuatan terdakwa juga dianggap meresahkan masyarakat.

Di sisi lain, jaksa menganggap ada unsur yang meringankan yakni terdakwa berterus terang, menyesali perbuatannya, dan sopan selama persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com