Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Pembeli, Residivis di Bali Curi Barang di 19 Toko Kelontong

Kompas.com - 06/06/2022, 19:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial PEK alias Unyil (36), warga Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap karena kasus pencurian di 19 toko kelontong di wilayah Kabupaten Bangli, Bali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangli, AKP Androyuan Elim mengatakan, pelaku mencuri mulai beragam baram berharga. Mulai dari sembako, uang, ponsel dan tabung gas elpiji di sejumlah toko kelontong di 19 lokasi yang berbeda. Modusnya, berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korban.

"Untuk sementara, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 19 TKP di wilayah Bangli, tujuh di antaranya sudah ada laporan pengaduan maupun LP-nya (Laporan Polisi)," kata Elim dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Picu Kerumunan, Acara Peresmian Alun-alun Bangli Dibubarkan Polisi

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga bernama I Dewa Gede Patra (59) yang menjadi korban pencurian ponsel di rumahnya pada Jumat (1/4/2022).

Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi rumah korban.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga adalah seorang residivis pencurian yang tinggal di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Denpasar," kata Elim.

Baca juga: Kisah Asmara Orangtua Sukarno, Guru Soekemi yang Jatuh Cinta Pada Gadis Bali

Hingga akhirnya, pada Minggu (5/6/2022), polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di sekitar Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bangli untuk diproses lebih lanjut.

Elim mengatakan, perkara ini masih dalam tahap pengembangan karena ada kemungkinan wilayah tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku tidak hanya terjadi di wilayah Bangli.

Hal tersebut dikuatkan dengan barang bukti yang disita dari pelaku, terdapat sejumlah KTP milik korban yang berasal dari Tabanan, Denpasar, dan Gianyar.

"Diduga masih ada TKP lain yang belum diakui oleh pelaku," kata Mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini.

Atas perbuatannya, tersangka disangka dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com