BADUNG, KOMPAS.com- Pamong Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung, Bali, I Made Warsika, bakal membentuk tim untuk meneliti goa yang dijadikan restoran di Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Badung.
Menurut dia, tim tersebut akan melakukan kajian untuk mengetahui apakah di goa tersebut terdapat peninggalan sejarah dari zaman purba.
"Siapa tahu ada tertinggal kehidupan zaman dulu (purba) dan dimanfaatkan, siapa tahu. Seminggu (ke depan) ini kita akan lakukan kajian," kata dia saat ikut dalam tim gabungan yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di goa yang terletak di kawasan hotel The Edge, Badung, pada Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Restoran Dalam Goa Ditutup Sementara, Manajemen Akan Koordinasi dengan Dinas Perizinan Badung
Selain itu, ujar Warsika, tim ini akan melakukan kajian mulai dari asal muasal pembentukan goa tersebut, termasuk ukuran dan kedalamannya.
Ia mengatakan jika dilihat secara kasat mata, goa ini bukan buatan manusia tetapi terbentuk secara alami.
Luas goa ini sekitar 12 meter persegi dan dindingnya berbatu karang berupa stalaktit dan stalagmit.
Baca juga: Heboh, Goa di Pecatu Dijadikan Restoran, Ini Tanggapan Wagub Bali
"Sementara pemanfaatannya, kita belum bisa memastikan apakah goa orang purbakala karena timnya belum turun," kata dia.
Warsika menambahkan, seharusnya pihak hotel membuat laporan saat menemukan goa tersebut sebelum menjadikannya sebagai restoran.
Sebab, modifikasi yang mereka lakukan cukup berisiko merusak kealamian goa tersebut.
"Cukup berisiko karena menghilangkan kesan alami dan kehidupan sebelumnya ada apa enggak," kata dia.
Baca juga: Tak Ada Izin, Restoran Dalam Goa di Bali Ditutup Sementara