Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ibu dari Balita yang Ditelantarkan di Pinggir Jalan: Kalau Saya Bela, Nanti Dia Dipukul Lagi

Kompas.com - 22/07/2022, 12:48 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - DNM (33), ibu kandung dari bocah, N (4), yang ditemukan telantar di pinggir jalan dalam kondisi luka lebam dan paha kanan patah mengaku mendapat ancaman dari pacarnya, YPMP (39), pelaku penganiayaan dan penelantaran.

Balita perempuan ini diketahui ditemukan warga di Jalan Bedugul tepat di depan Kios Massage, Desa Sidakarya, Denpasar, Selatan, Bali, pada Selasa (19/7/2022).

DNM berdalih membiarkan buah hatinya dianiaya karena pelaku mengancam akan terus menganiaya korban apabila dia berusaha membela.

Baca juga: Sadisnya Dedi Aniaya Balita Anak Pacarnya, Dipukul, Ditendang hingga Patah Kaki Lalu Ditelantarkan di Jalan

"Kalau saya bela anak saya, nanti dia pukul tambah jadi lagi. Jadi saya hanya bisa diam," kata DNM di Markas Polisi Resor Kota (Mapolresta) Denpasar, Bali pada Jumat (22/7/2022).

Perempuan yang diketahui sudah memiliki dua orang anak dari mantan suami yang berbeda ini, mengaku tak berdaya dengan kekasihnya tersebut lantaran sering dimarahi saat membela anaknya.

DMN dan YPMP sudah tinggal bersama selama kurang lebih dua tahun. Pasangan kekasih ini juga tinggal bersama dua anak kandung dari DMN, yakni N dan kakaknya berusia 8 tahun.

"Dan sekali pun saya membela itu, saya juga kena. Dimarahin," kata dia.

DNM mengatakan, tidak mengetahui bahwa korban ditelantarkan di pinggir jalan oleh pelaku.

Baca juga: Kisah Pilu Balita 4 Tahun di Denpasar, Dianiaya dan Ditelantarkan di Pinggir Jalan, Pelaku Diduga Pacar Ibunya

 

Saat kejadian, pelaku mengaku sudah menitipkan korban di tempat pijat dan keesokan paginya akan jemput.

"Kalau membuang (menelantarkan) saya tidak tahu karana dia bilang hanya menaruh di tempat massage (tempat pijat)," kata dia.

Pengakuan DNM ini berbeda dengan keterangan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Ia mengatakan, pasangan kekasih yang sudah menjadi tersangka ini secara bersama-sama menelantarkan korban di pinggir jalan.

"Kedua tersangka membawa korban ke Jalan Bedugul serta meninggalkannya di depan kios massage sampai ditemukan warga," kata dia.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Sebelum Ditelantarkan di Jalan, Balita 4 Tahun di Bali Dipaksa Push Up, Kepala Ditenggelamkan ke Ember

Dua pasal tersebut membuahkan ancaman pidana, yakni maksimal 10 tahun terhadap YPMP, karena melakukan penganiayaan dan penelantaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com