Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

119 Kosmetik Tanpa Izin Edar di Buleleng dan Jembrana Disita, Ada Parfum hingga Lipstik

Kompas.com - 08/08/2022, 18:21 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Bali, menyita 119 item kosmetik dengan jumlah total 884 kemasan kosmetik tanpa izin edar.

Ratusan kosmetik tersebut diperoleh dari pengecekan di 7 sarana distribusi kosmetik di dua kabupaten, yakni 5 sarana di Buleleng dan 2 sarana di Jembrana.

Kepala Loka POM Buleleng Made Ery Bahari mengatakan, dari 7 sarana itu, satu di antaranya tidak memenuhi ketentuan atau TMK.

"Kami lakukan penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau yang mengandung bahan berbahaya sejak Juli lalu," ujar Ery di Kota Singaraja, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang

Selama pengecekan, pihaknya menemukan 730 kemasan kosmetik tanpa izin edar di Buleleng dan 154 kemasan di Jembrana.

Ratusan buah kosmetik tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.

"Dari 884 kemasan kosmetik yang kami sita itu, memiliki nilai jual hingga Rp 39 juta lebih," katanya.

Menurut Ery, ratusan kosmetik yang disita sebagian besar merupakan jenis parfum yang berjumlah 477 kemasan, kemudian disusul masker sebanyak 311 kemasan, dan lipstik dengan 46 kemasan.

Selain itu, ada juga kemasan kosmetik berupa sabun, hair tonic, lotion, krim, hingga maskara.

Baca juga: Bebas dari Penjara, WNA Malaysia yang Terlibat Kasus Penyelundupan Sabu ke Bali Dideportasi

Beberapa parfum tak berizin yang disita, dijual dalam kemasan yang mirip dengan merek aslinya. Bahkan dalam kemasannya menggunakan merek terkenal di dunia.

Namun parfum-parfum itu dijual dengan harga yang lebih murah, dengan kisaran Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

"Parfumnya dijual murah. Ini masih harus diuji apalah oplosan atau seperti apa. Namun, asli atau tidak selama tidak ada izin edar dikategorikan ilegal," katanya.

Menurut Ery, pemilik toko yang menjual kemasan kosmetik tanpa izin edar mengaku mendapatkan produk tersebut dari sales, serta dari lokapasar.

Baca juga: Liburan di Bali Gagal, Sebastian Powell Dipulangkan ke Jerman Usai Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara

Pemilik toko yang menjual kosmetik tanpa izin edar itu telah diberikan peringatan berupa sanksi tertulis.

Di sisi lain, Pihak Loka POM juga tengah menyelidiki sales yang menyalurkan kosmetik-kosmetik ilegal itu.

"Kami sudah meminta data salesnya, termasuk juga toko online tempat mereka membeli produk-produk ilegal ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com