Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhir Damai, 9 Tersangka Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng Dibebaskan

Kompas.com - 16/08/2022, 12:11 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kasus perusakan dan pembakaran rumah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, yang terjadi 9 Juni lalu berakhir damai.

Polres Buleleng menghentikan penyidikan kasus tersebut melalui proses restorative justice.

Sebanyak 9 orang tersangka yang sebelumnya sempat ditahan pun dibebaskan.

Baca juga: Kepala Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka Perusakan dan Pembakaran Rumah, Diduga Hasut Warga

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut.

Korban, Sahrudin (26), dan para tersangka sepakat berdamai untuk menyelesaikan perkara itu.

"Kasus sudah dihentikan penyidikannya, ada SP3. Ada penyelesaian musyawarah mufakat dan ganti rugi yang diberikan pelaku kepada korban," kata Sumarjaya, Selasa (16/8/2022).

"Begitu dilakukan perdamaian, tersangka ditangguhkan penahanannya dan sudah dikeluarkan dari tahanan (dibebaskan)," imbuh Sumarjaya.

Dia menilai, kasus tersebut memenuhi persyaratan untuk diselesaikan dengan restorative justice.

Di antaranya adanya ganti rugi kepada korban dengan kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak.

"Restorative justice ini melibatkan korban dengan pelaku, desa adat, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat," sebut Sumarjaya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Perusakan dan Pembakaran Rumah di Buleleng

Polisi juga menganggap kejadian tersebut tidak menggangu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat karena menyangkut perorangan.

"Kasus ini juga sifatnya antara orang per orang, bukan antar kelompok. Sehingga situasi Desa Julah kondusif. Jadi (upaya restorative justice) bisa dilakukan," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah tersebut polisi menetapkan 9 orang tersangka, yakni Kepala Desa Adat Julah IKS (68), Bendahara Desa Adat Julah KS (44), serta 7 orang warga berinisial IKS (33), INK (71), IWS (30), KS (43), NS (38), WJ (57), dan WP (21).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com