DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang perampok bersenjata tajam menyasar sebuah minimarket di Jalan Teuku Umar Nomor 48, Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 06.45 Wita.
Pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok dan mengikat wanita penjaga minimarket tersebut.
Baca juga: Suami Istri di Bali Jadi Kurir Ganja, Mengaku Kesulitan Ekonomi hingga Terancam 12 Tahun Penjara
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi termasuk korban.
"Pelaku masih lidik. Modus operandinya menodongkan golok dan mengikat saksi (korban)," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa.
Saksi korban NMRP (26), selaku penjaga di minimarket tersebut, mengaku tiba di lokasi pada pukul 06.37 Wita.
Baca juga: Usai Dipakai di G20 Bali, 53 Bus Listrik Akan Dioperasikan di Surabaya dan Bandung
Dia lalu membuka pintu minimarket dan langsung menuju kasir untuk bersiap-siap.
Tak lama berselang, tiba-tiba seorang pria datang membawa golok dan menodong ke arah leher korban.
Baca juga: Simak, Aturan Lengkap PPKM Level 1 di Jawa Bali hingga 5 September 2022