Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Singapura Jadi Korban Pencurian di Bali, Tas Kosmetik dan Jam Tangan Raib

Kompas.com - 30/08/2022, 18:33 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - MF (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura menjadi korban pencurian saat menginap di sebuah vila di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu buah tas kosmetik yang berisi satu botol parfum 100 merek Hugo, satu set kosmetik merek Mac dan satu jam tangan merek Apple Watch warna krem.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Utara Kompol Putu Diah Kuniawandari mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Diduga Korsleting, 8 Kamar Kos di Bali Hangus Dilalap Api

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta," kata Diah melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Selasa (30/8/2022).

Diah mengatakan, setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial RSS (33) yang ternyata seorang transpuan.

Baca juga: Perampok di Bali Beraksi Pagi Hari, Todongkan Senjata dan Ikat Penjaga Minimarket

"Pelaku kita tangkap dua hari setelah kejadian yakni pada Minggu, 28 Agustus 2022 sekira pukul 03.00 Wita di sebuah bar di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Ia mengatakan, dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di lokasi, terlihat pelaku masuk ke dalam vila dengan memanjat pintu bagian depan.

Pelaku yang berperawakan seperti perempuan itu kemudian masuk ke kamar vila yang dihuni oleh korban.

Adimas Afif Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman diminta untuk meninggalkan Indnesia, usai mengeluh tentang antrean selama lima jam di konter imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Saat ditangkap, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, dia tak berkutik setelah polisi menggeledah kamar kosnya dan menemukan barang hasil curian.

"Setelah diinterogasi secara intensif, akhirnya pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil tas korban dengan melompat tembok vila lalu mengambil barang di living room dan kamar mandi yang tidak terkunci," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com