BULELENG, KOMPAS.com - Dua warga negara asing (WNA) bernama Berstus Cornelis Versluis (70) dari Belanda dan Matthew Jhon Bayly (66) dari Inggris nyaris berkelahi gara-gara kotoran anjing.
Kedua ekspatriat yang tinggal bertetangga di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ini bersitegang, pada Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka Perampasan Mobil, WN Jerman di Buleleng Akan Dideportasi
Berstus tidak terima binatang peliharaan milik Matthew masuk dan buang kotoran di pekarangan rumah miliknya. Kedua WNA yang tinggal bertetangga itu sempat terlibat cekcok.
Polisi lalu memediasi kedua WNA itu di Kantor Desa Panji. Keduanya sepakat berdamai setelah dipertemukan dalam forum sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis adat (Sipandu Beradat).
Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi mengatakan, pertemuan itu dilakukan untuk mengantisipasi cekcok tersebut melebar. Polisi juga mencegah terjadinya perkelahian.
"Dalam pertemuan, pihak-pihak yang sebelumnya bersitegang akhirnya dapat dimediasi dan memilih jalan kekeluargaan," ujar Agus saat dikonfirmasi Jumat (30/9/2022).
Kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan perdamaian, dan menandatangani surat perjanjian.
"Terkait hewan piaraan masing masing pemilik telah sanggup untuk menaruh di kandang dengan baik sehingga tidak mengganggu kenyamanan tetangga lainnya," imbuh dia.
Agus menambahkan, lewat forum Sipandu Beradat, aparat Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Desa Adat dan Desa Dinas berupaya menyelesaikan permasalahan di desa.
Baca juga: WN Jerman di Bali Rampas dan Larikan Mobil, Sempat Dorong dan Pukul Korban
Sehingga persoalan tersebut selesai tanpa harus melibatkan proses hukum.
"Keamanan, ketertiban masyarakat di desa pun bisa terjaga dengan baik," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.