Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Ditangkap, Diduga Cabuli dan Curi Kalung Milik WN Inggris

Kompas.com - 17/10/2022, 17:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial IMS alias De Mi (29) terkait kasus pencabulan dan pencurian dengan kekerasan.

Pelaku ditangkap setelah diduga mencabuli dan merampas kalung milik seorang perempuan warga negara Inggris, CM (20).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan tindak pidana pencabulan dan pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Jalan Sri Kresna, Legian, Kuta Badung, Bali pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Dukun di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur, Berkedok Ritual Usir Jin hingga Dikenal Ahli Klenik

Kejadian itu bermula ketika korban sedang berjalan kaki menuju tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, sekitar pukul 22.25 Wita.

Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-MAX menawarkan tumpangan kepada korban dengan berpura-pura menjadi ojek.

"Pelaku menawarkan kepada korban untuk mengantarnya dengan ongkos Rp 15.000 sehingga korban bersedia diantar," kata Bambang pada keterangan tertulis pada Senin (17/10/2022).

Bambang menuturkan, korban lantas berboncengan dengan pelaku tanpa ada rasa curiga. Korban baru menyadari pelaku memiliki niat jahat saat melihat peta elektronik di ponselnya yang menunjukkan mereka salah arah.

Korban kemudian memberitahu pelaku bahwa dia salah jalan, namun tidak dihiraukannya dengan membawa korban ke lokasi yang sepi.

"Pelaku tetap melaju sambil mencoba mengambil ponsel dan tas korban, namun tidak bisa, lalu korban berkata 'turunkan saya, turunkan saya', namun tersangka terus melajukan sepeda motornya ke tempat sepi dan gelap," kata dia.

Setiba di lokasi, pelaku kemudian melanjarkan aksi bejatnya terhadap korban. Karena korban terus melawan dan berteriak, pelaku lalu merampas kalung emas dari leher korban dan langsung kabur.

Keesokannya harinya, pelaku mengadai kalung emas tersebut kepada seseorang berinisial KO, senilai Rp 500 ribu.

"Perbuatan pelaku kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap korban masih dalam pengembangan," kata Bambang.

Akibat kejadian yang menimpanya itu, turis asing disebut mengalami luka lecet di dada, pergelangan tangan sakit dan bagian viral mengeluarkan darah dan merasa perih.

Selain itu, hingga kini korban masih merasa takut, sedih dan trauma atas perbuatan pelaku.

Baca juga: Emosi, Kakak Korban Tangkap Sendiri Pelaku yang Diduga Cabuli Adiknya

"Perbuatan pelaku kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap Korban masih dalam pengembangan," katanya.

Dalam catatan polisi, pelaku sudah dua kali melakukan tindak pidana jambret di wilayah hukum Polsek Kuta dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidana penjara paling lama lama 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com