Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Tipu Istri Polisi Rp 110 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi CPNS Tanpa Tes

Kompas.com - 19/10/2022, 17:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan seorang pria berinisial IMD (46), warga Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban, NMWA (40), melapor ke Polres Gianyar. Korban mengaku telah membayar uang Rp 110 juta kepada pelaku.

"Pelapor (NMWA) mengenal tersangka IMD dari seorang laki-laki berinisial IMS. Di mana dia (IMS) adalah teman satu angkatan kepolisian dengan suami pelapor IMWS," kata Sartana dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Walhi Sebut Banjir dan Longsor di Bali akibat Alih Fungsi Lahan

Sartana mengatakan, kasus ini bermula ketika korban berkeinginan agar anaknya, PMW, berkarier sebagai PNS di kantor Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Korban lalu berkenalan dengan pelaku melalui teman suaminya yang berprofesi sebagai polisi.

Saat itu, pelaku berjanji akan membantu anak korban menjadi PNS tanpa melalui ujian seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta.

Baca juga: Bencana di Bali Sebabkan 6 Korban Jiwa dan 117 KK Mengungsi

Aksi penipuan itu pun berjalan mulus setelah korban menyetorkan uang sesuai permintaan pelaku di Warung Ting-Ting yang berlokasi di Jalan Baypass Dharma Giri Gianyar, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu, 3 Maret 2021.

"Pada saat pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 110 juta kepada tersangka IMD disaksikan oleh suami pelapor IMWS dan saksi IMS," kata dia.

Sartana mengatakan, korban kemudian melaporkan IMD ke Polres Gianyar karena anaknya hingga kini tak kunjung menjadi PNS.

Hingga akhirnya, pelaku ditangkap sesuai dengan surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/33/IX/2022/Reskrim, tanggal 6 September 2022.

Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku juga melakukan penipuan terhadap beberapa korban lainnya dengan modus yang sama.

Rinciannya, warga berinisial IKS dan NKJ masing-masing sebesar Rp 110 juta, IMS Rp 165 juta dan IMM Rp 100 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Denpasar
Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Denpasar
Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com