BULELENG, KOMPAS.com - Kasus kematian akibat gigitan anjing di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, cukup tinggi.
Sejak bulan Januari hingga November 2022 sudah ada 12 kasus kematian akibat rabies.
Pemerintah Daerah Buleleng pun didesak menetapkan rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Baca juga: Pria di Buleleng Meninggal dengan Status Suspek Rabies
"Dengan tingginya kasus kematian akibat rabies, sudah semestinya ditetapkan sebagai KLB. Jika sudah KLB, berarti harus ada langkah-langkah serius," kata Anggota Komisi IX DPR RI atau yang membidangi kesehatan dari Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana, Senin (5/12/2022) di Kota Singaraja.
Ia menyebutkan, jika tak segera ditangani serius, rabies akan terus memakan korban.
Dampaknya akan membuat buruk wajah pariwisata Bali. Mengingat pariwisata sangat bergantung pada keamanan dan kesehatan.
Baca juga: Tanda-tanda Rabies yang Harus Diwaspadai Setelah Digigit Anjing
"Jangan sampai rabies ini membuat image yang buruk, apalagi saat ini pariwisata Bali sudah mulai bangkit. Isu Covid-19 sudah reda, kemudian rabies digunakan oknum tertentu untuk menjatuhkan pariwisata," sebut dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.