Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Medan-Bali, BNNP Tangkap 8 Pelaku

Kompas.com - 07/12/2022, 16:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar jaringan narkoba Medan, Sumatera Utara-Bali. Polisi menangkap delapan pelaku dalam kasus itu, dua di antaranya berstatus mahasiswa.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya mengatakan, delapan pelaku itu memiliki peran berbeda, mulai dari kurir, pengedar, dan pengguna yang diduga mengetahui jaringan tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti ganja seberat 10.745 gram dan 250 butir pil methamphetamine seberat 141,08 gram.

"Terkait dengan ganja yang kami tangkap ini sebanyak lima kasus, totalnya (barang bukti ganja) 10 kilogram lebih, ini juga melibatkan jaringan mahasiswa," kata dia di Denpasar, Rabu (7/12/20222).

Ia mengatakan, kasus pertama diungkap pada Rabu (12/10/2022). Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di sebuah rumah kos di Jalan WR Supratman, Kesiman, Denpasar Timur, dan rumah di Jalan Waturenggong, Denpasar Selatan, Bali.

Saat itu, petugas menangkap dua pelaku yakni FN (28) dan RN (24), bersama barang bukti berupa ganja seberat 3.996,11 gram.

Kemudian, petugas kembali menangkap dua pelaku, SJ (21) dan MA (21), di Jalan Pralina, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Jumat (14/10/2022).


Dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti ganja 4.758,19 gram netto dan 250 butir methamphetamine seberat 141,08 gram netto.

Arjaya mengatakan, pengungkapan kasus berikutnya terjadi pada Rabu (31/10/2022). Sebanyak empat orang ditangkap di tempat berbeda, masing-masing berinisial IA (25), MS (23), CP (25), dan LV (24).

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti ganja sebanyak 1.992,49 gram netto.

Arjaya menduga, marak peredaran ganja di Bali karena banyak dipakai oleh kalangan pekerja pariwisata di obyek wisata pantai dan para seniman.

Baca juga: Polisi di Lampung Tengah Dikeroyok, Kapolres: Massa Hendak Rebut Bandar Narkoba yang Ditangkap

"Karena di Bali ini, ini yang kita antisipasi banyak sekali digunakan tidak hanya dalam konteks tahun baru. Tapi para surfer (instruktur surfing) , para pelaku seni, tidak semua tapi sebagian, yang kami tangkap sebelumnya karena pengaruh dari ganja ini adalat halusinasi. Jadi menganggap dengan memakai ganja mereka tenang dan mendapat inspirasi," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com