Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Denpasar Musnahkan 266.000 Batang Rokok dan 3.000 Liter Miras Ilegal

Kompas.com - 22/12/2022, 17:30 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Denpasar memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2022.

Barang ilegal yang dimusnahkan itu terdiri 3.035 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 266.000 batang rokok, dan 7.650 gram tembakau iris,

Kemudian, 1,6 liter rokok elektrik cair, 327 keping pita cukai palsu, 29 lembar etiket MMEA, dan 1.743 botol kosong.

Baca juga: Bea Cukai Sita 49.486 Batang Rokok Ilegal di Lumajang, Dikirim dari Madura

"Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 713.871.250,00, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 549.032.761,00," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kota Denpasar, Puguh Wiyatno, kepada wartawan pada Kamis (22/12/2022).

Ia mengatakan, barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dirusak, dipecah, dituang dan direndam dengan cairan.

Sebagai wujud komitmen ramah lingkungan, pihaknya akan menyerahkan hasil pecahan kaca botol (beling) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pecahan botol kaca itu nantinya akan dijadikan bahan kerajinan terazo yang bisa menghasil barang bernilai ekonomis seperti, meja, hiasan dinding, plakat, dan souvenir lainnya.

"Ini merupakan amanat Kementerian Keuangan bahwa semua kegiatan-kegiatan seharusnya menunjukkan eco green," kata dia.

Baca juga: Bea Cukai Semarang Bongkar Lokasi Penimbunan Rokok Ilegal, Pelaku Gunakan Modus Baru

Wiyatno menambahkan, pihaknya senantiasa berkomitmen dan bersinergi dengan instasi terkait untuk memberantas barang kena cukai ilegal.

Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan otensi penerimaan hak keuangan negara, sekaligus menjaga iklim usaha di dalam negeri agar roda perekonomian berjalan baik.

"Karena sebagian dari penerimaan cukai dialokasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022, telah mengalokasikan DBH CHT Tahun Anggaran 2022 untuk Provinsi Bali dengan nilai total Rp 5.905.197.000,00," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com