DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jembrana, Bali, menangkap EJS, pelaku kasus penipuan online dengan modus undian berhadiah dari bank, yang berdomisili di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Setelah diperiksa, tersangka sudah beraksi sejak 2019. Selama beraksi, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 1,7 miliar.
Baca juga: Bobol Tas Penumpang, Porter di Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap Polisi
"Uang dari hasil kejahatan tersebut pelaku gunakan untuk biaya hidup dan membeli satu unit mobil Mitsubishi Pajero," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (5/2/2023).
Satake mengatakan, pelaku ditangkap pada awal Februari 2023. Penangkapan itu berdasarkan laporan seorang korban, berinisial HA (40), warga Banjar tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Maret 2022.
Peristiwa penipuan yang menimpa korban itu terjadi pada 2 Januari 2022 sekitar pukul 11.26 Wita.
Saat itu, pelaku menyamar sebagai pihak dengan mengirim pesan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang berisi meminta waktu untuk menelepon korban.
Setelah korban bersedia, pelaku kemudian menjerat korban dengan iming-iming mendapat hadiah undian bernilai fantastis dari bank.
Namun, hadiah tersebut baru bisa diambil jika korban mengirimkan kode OTP atau (one time password) mobile banking di ponsel korban.
Ternyata, kode OTP itu digunakan pelaku untuk menguras isi rekening korban sebesar Rp 798.999.999.
"Setelah korban mengirim kode OTP kemudian korban mendapat notifikasi pemberitahuan ada dana keluar sebesar Rp 499.999.999 ke rekening atas nama Rino Afsi dan kemudian Ada lagi dana keluar sebesar Rp 299.000.000 ke Briva atas nama Deri Siswanto," kata Satake.
Saat itu korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan online. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak bank dan Polres Jembrana.
Akhirnya, pelaku ditangkap bersama barang bukti di kampung halamannya, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.