Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling di Buleleng Kuras Uang Sumbangan di Pura

Kompas.com - 10/02/2023, 18:13 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Aksi pencurian kotak sumbangan terjadi di Pura Ponjok Batu, Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Pelaku menguras uang di kotak sumbangan dan hanya menyisakan Rp 1.000.

"Pelaku mengambil uang yang ada di kotak sesari (sumbangan), dan di dalam kotak sesari hanya tersisa uang tunai Rp 1.000," ujar Kapolsek Tejakula AKP Gede Sudiana di Buleleng, Jumat (10/2/2023).

Pengurus pura tak mengetahui pasti berapa jumlah uang di dalam kotak amal yang dicuri. Namun, akibat kejadian itu, pengurus pura mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5,5 juta.

"Akibat kejadian ini, pengurus pura juga harus melakukan upacara pembersihan. Kerugian yang diakibatkan ditaksir mencapai Rp 5,5 juta," ujar Sudiana.

Baca juga: Pemkab Buleleng Tegaskan Tak Tanggung Kerusakan Barang dan Kendaraan akibat Banjir

Ia menambahkan, pencurian itu terjadi pada Kamis (22/12/2022). Pelaku pencurian tersebut telah ditangkap polisi, yakni dua orang pria berinsial MS (27) dan KS (21).

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023). Polisi menemukan rekaman CCTV yang menangkap gambar kedua pelaku saat beraksi membobol kotak sumbangan.

"CCTV yang ada di sekitar pura terlihat seseorang mengambil sesari (dana sumbangan) dengan cara merusak gembok tempat sesari," ungkap dia.

Baca juga: Jembatan Ambruk di Buleleng akibat Banjir, Pemkab Didesak Segera Perbaiki

Ia menambahkan, pelaku MS merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara 2 bulan lalu. Pelaku MS divonis penjara 1 tahun 2 bulan dalam kasus sebelumnya.

Pelaku MS berperan mengambil uang yang ada di kotak sumbangan dengan merusak gembok menggunakan tang besi. Ia masuk melalui pintu samping pura yang dalam kondisi tak terkunci.

Sedangkan pelaku KS berperan mengantar korban dan memantau situasi dari luar pura.

Kedua pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangka dengan Pasal 365 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com