Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BKN Tegaskan Seleksi CPNS 2023 Terbatas pada Jabatan Tertentu

Kompas.com - 20/02/2023, 20:35 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan, formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 bersifat terbatas.

Pemerintah hanya memfokuskan kuota CPNS pada jabatan-jabatan tertentu.

Bima mengatakan, lowongan CPNS tersebut nantinya hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Ombudsman Selidiki Dugaan Penyimpangan Prosedur dalam Kasus Pemecatan CPNS Cilacap

Sementara untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Bisma.

Baca juga: Seleksi CPNS Kembali Dibuka di 2023, Ini Formasi yang Menjadi Prioritas

Tahun ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga teknis sudah masuk tahap seleksi administrasi. Lalu untuk formasi tenaga kesehatan sudah diumumkan.

Hanya saja untuk formasi guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sementara khusus seleksi CPNS di tahun ini, belum diputuskan. Pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis.

"Yang pasti ada tambahan PPPK untuk guru dan tenaga kesehatan tahun ini. Kita Fokus PPPK dulu, biar tidak numpuk. Masyarakat biar tidak bingung," imbuhnya.

Baca juga: 771 CPNS Demo di Kantor Gubernur Papua Barat, Tuntut Kejelasan Soal SK Pengangkatan PNS

Bima Haris menambahkan, saat ini negara tengah menata birokrasi agar lebih adaptif dengan fokus terhadap PPPK. Ia menegaskan, ke depan PNS hanya 20 persen, sisanya PPPK.

Dengan kebijakan ini, semua guru yang ada di sekolah negeri berstatus PPPK. Sekolah pun diharapkan tidak menerima guru berstatus honorer.

"Jadi semua guru sudah didata. Adanya PPPK, tidak ada guru honorer lagi. Apalagi sampai menerima. Kalau misal nantinya ditemukan, ada kerugian negara dan bisa dikenakan pidana," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com