Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Perang, WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta agar Punya KTP WNI di Bali

Kompas.com - 10/03/2023, 14:01 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Ukraina, berinisial RK (37), diduga membeli kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia di Bali seharga Rp 31 juta. 

Ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut untuk menghindari perang yang disulut Rusia di negara asalnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, WNA tersebut datang ke Bali pertama ke Bali pada tahun 2020 dengan mengunakan visa kunjungan B.2.11.

Baca juga: Diduga Tabrak Beton Gorong-gorong di Bali, WN Ukraina Pengendara Sepeda Motor Tewas

"RK datang pertama kali ke Indonesia tahun 2020 dengan tujuan utama datang ke Bali untuk menghindari perang Ukraina (dengan Rusia)," kata dia saat dihubungi wartawan pada Jumat (10/3/2023).

Satake mengatakan, kasus kepemilikan KTP palsu yang dikantongi WNA ini berawal ketika masa berlaku visa kunjungan miliknya berakhir pada 5 Desember 2022.

Dia kemudian tidak berniat untuk memperpanjang izin tinggalnya di Imigrasi karena sudah mengantongi KTP yang diperoleh dari orang bernama Puji.

Foto WN Ukraina, RK (31), hasil perekaman KTP di Dukcapil Denpasar. KOMPAS.COM/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Foto WN Ukraina, RK (31), hasil perekaman KTP di Dukcapil Denpasar. KOMPAS.COM/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
"KTP tersebut atas nama Alexandre Nur Rudi yang dibuat yang bersangkutan sekitar bulan Oktober 2022 dengan membayar Puji sebesar 31.000.000 dari jasa yang ditawarkan," kata dia.

Satake mengatakan, WNA ini membayar untuk pembuatan KTP tersebut secara bertahap. Puji kemudian menyerahkan dokumen kependudukan palsu tersebut kepada WNA ini pada 26 November 2022.

"Setelah lunas, kemudian dua minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama Puji untuk melakukan perekaman sidik jari, foto dan rekam retina," kata dia.

Satake mengatakan, saat ini pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali masih memeriksa RK bersama seorang WN Suriah, berinisial MZS (31), yang juga terjerat kasus serupa.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali melakukan razia yustisi usai ramai di media sosial terkait ulah para WNA di Bali.

Baca juga: Dalam 1 Pekan, Imigrasi Tangkap 1 WN Ukraina Pemilik KTP Diduga Palsu dan 5 WNA Over Stay

Dalam razia itu, petugas menangkap RK, di sebuah vila di Kuta, Badung, pada awal Maret 2023.

Dia ditangkap karena tinggal melebihi batas waktu atau overstay di Bali. Setelah diperiksa, ternyata WN Ukraina ini juga mengantongi KTP WNI yang diduga palsu.

Sebelumnya, pada pertengahan Februari 2023, Imigrasi juga menangkap seorang WN Suriah, MZS (31), dengan kasus serupa di sebuah tempat penginapan di Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com