Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Ukraina Pemilik KTP Palsu di Bali Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/03/2023, 13:02 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Ukraina berinisial RK (37) harus menerima kenyataan pahit usai ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Indonesia di Bali.

Pria yang diketahui berkunjung ke Indonesia untuk menghindari perang di negara asalnya ini terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca juga: Rektor Unud Tersangka Korupsi, Kemendikbud Komunikasi Kejati Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, WN Ukraina itu ditahan di sel Mapolda Bali.

"Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RK, WN Ukraina, terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu," kata Satake melalui aplikasi pesan instan, Selasa (14/3/2023).

Satake mengatakan, WNA yang mengantongi KTP WNI palsu dengan nama Alexander Nur Rudi ini disangka Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Satake menambahkan, penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan WN Suriah berinisial MZN (31), yang juga terjerat kasus serupa.

"Sementara baru satu (tersangka) ,yang satu (WN Suriah) masih koordinasi dengan pihak Bank dan Imigrasi terkait BB (Barang Bukti)," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali menangkap WN Suriah inisial MZN (31) dan WN Ukraina inisial RK (37) atas kepemilikan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga berkebangsaan Indonesia.


Dalam kasus ini, MZN ternyata mencari jasa pembuatan KTP dan KK di internet. Seorang warga bernama Wayan yang diduga calo mengaku bisa membantu WNA ini untuk mengurus pembuatan KTP senilai Rp 15 juta.

MZN membutuhkan identitas Indonesia demi berbisnis di Bali. Dalam KTP palsu ini, dia mengunakan nama Agung Nizar Santoso, kelahiran Bandung, Jawa Barat.

Pada 2015, MZN ke Indonesia dengan visa kunjungan sosial dengan masa berlaku 14 hari. Dia memanfaatkan visa ini untuk belajar arsitektur sekaligus mencari peluang investasi.

Baca juga: Kasus WNA Punya KTP dan KK, Wali Kota Denpasar: Kami Mohon Maaf

Sedangkan, warga negara Ukraina berinisial RK (37), membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp 31 juta.

Dia nekat membeli KTP WNI tersebut untuk menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. Dia mengaku datang ke Bali untuk menghindari perang yang terjadi di kampung halamannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com