Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 120 Baterai di 26 Tower Telkomsel Selama Setahun, 3 Pria di Jembrana Ditangkap, Salah Satunya Karyawan Vendor

Kompas.com - 14/04/2023, 10:53 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Polisi menangkap pencuri ratusan baterai tower milik Telkomsel di Jembrana, Bali.

Mereka adalah IGNKS, IPA, dan IKYP. Salah satu pelaku IKYP bahkan adalah karyawan salah satu vendor Telkomsel yang berkaitan dengan tower seluler perusahaan tersebut.

"Ada tiga orang pelaku yang kami tangkap. Dari pengakuan tersangka mereka sudah memngambil 120 bterai di tower milik Telkomsel," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Androyuan Elim, Kamis (14/4/2023), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: WNA Sering Berpose Telanjang di Tempat Sakral di Bali, Imigrasi: Jangan Melulu Salahkan Orang Asing...

Dilakukan 1 tahun

Androyuan mengemukakan, aksi pencurian dilakukan selama kurang lebih setahun sejak Januari 2022 hingga Februari 2023.

Dari keterangan pelaku, ada 26 lokasi tower yang baterainya mereka curi.

Menurut mereka, ada empat baterai yang dicuri dalam satu tower yang terdiri dari delapan sampai 12 baterai.

"Mereka tidak mencuri semua baterai dalam tower dengan harapan perusahaan pemilik tower tidak tahu kalau baterainya ada yang hilang karena tower akan tetap hidup dengan baterai yang tersisa," kata dia.

Baca juga: Awas Pencurian dan Penipuan Meningkat Menjelang Lebaran, di Bantul, Sudah Belasan Kasus Selama April

Masing-masing dapat Rp 51 juta

Androyuan menjelaskan para pelaku membongkar dan membawa kabur baterai-baterai tower itu dengan menggunakan mobil perusahaan tempat IKYP bekerja agar tidak dicurigai.

Selanjutnya baterai tersebut dijual sebagai barang rongsokan ke seseorang berinisial PA.

Nilai jualnya berdasarkan berat barang saat ditimbang, dengan rata-rata berat mencapai 29,5 kilogram per unit.

Dari penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 51 juta.

"Saat ini PA jgua sedang kami proses hukum dalam berkas terpisah sebagai penadah," katanya.

Terbongkar

Polisi menyebutkan, aksi mereka akhirnya terbongkar setelah Telkomsel memeriksa dan menemukan hilangnya baterai pada puluhan tower di Kabupaten Jembrana.

Dia mengatakan, salah satu pelaku yang merupakan karyawan vendor bahkan berpura-pura ikut berkoordinasi dengn polisi.

"Dia ikut koordinasi dengan kami sebagai salah satu karyawan perusahaan vendor Telkomsel. Kedoknya terbongkar setelah kami menangkap pelaku lainnya," ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti 12 unit baterai tower, kunci, dan mobil untuk mengangkut barang.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com