BULELENG, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) kemarin.
Dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu), 1 Parpol tercatat tidak mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Garuda.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, pihaknya sempat menghubungi DPC Partai Garuda Buleleng untuk menanyakan rencana proses pendaftaran.
Hanya saja, kata Dudhi, partai tersebut mengaku masih berkoordinasi dengan DPP partai Garuda.
Baca juga: Dokumen Belum Lengkap, Bacaleg Partai Garuda Sulsel Terancam Tak Ikut Pileg
“Detik-detik pendaftaran terakhir juga sempat kami hubungi. Tapi, mereka (partai Garuda) Kemudian konfirmasi jika tidak mendaftarkan Bacaleg," ujarnya, Senin (15/5/2023) di Buleleng.
Ia tidak mengetahui alasan Partai Garuda memutuskan untuk tidak mendaftarkan Bacaleg. Menurutnya, hal tersebut merupakan masalah di internal parpol.
"Ketua DPC-nya juga telah menyerahkan surat pengunduran diri. Karena ketua sudah mengundurkan diri, otomatis Bacaleg tidak bisa didaftarkan," jelasnya.
Dengan tidak mendaftarkan Bacaleg dari partai Garuda, peserta pemilu Legislatif di Buleleng diikuti 17 partai, yakni Partai Golkar, PDIP, Partau Gerindra, Partai Buruh, Demokrat, Partau Hanura, Partai Nasdem, Partai PAN, Partai PBB, Partai Perindo, PKB, PKN, PKS, PPP, PSI dan Partai Ummat.
Adapun jumlah bacaleg total di Buleleng sebanyak 574.
Ia menambahkan, setelah tahapan pendaftaran dilanjutkan dengan tahapan verifikasi. Tahapan ini akan dilakukan pengecekan persyaratan yang belum lengkap. Masa perbaikan berakhir pada 18 Mei 2023.
Baca juga: Partai Garuda dan Partai Gelora Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Mamuju, Ini Penyebabnya
“Yang di cek, ijazah Bacaleg. Sudah dilegalisir apa belum. Bacaleg tidak dicoret, hanya dilakukan perbaikan," imbuhnya
Setelah tahapan perbaikan, kemudian tanggal 19 Agustus 2023 akan diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS).
Kemudian dilanjutkan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat sampai tanggal 3 September 2023. Sehari setelahnya, pada 4 September 2023 akan diumumkan Daftar Calon Tetap (DCT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.