Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi Ilegal, Beraksi sejak 2006 dengan Ribuan Pasien

Kompas.com - 17/05/2023, 07:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Praktik aborsi ilegal di Bali dilakukan oleh seorang dokter gigi, berinisial KAW (53).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar kasus dan menangkap tersangka bersama barang bukti.

Tersangka ditangkap bersama dengan barang bukti di tempat praktiknya di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamtan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (8/5/2023).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, saat digrebek, tersangka sedang melakukan praktik kedokteran dan selasai melakukan aborsi terhadap pasiennya di lokasi tersebut.

"Satu orang pasien (yang melakukan aborsi), saat ini juga sedang kita periksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka mengakui kegiatan ini (praktik aborsi ilegal)," kata dia kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/5/2023).

Berikut ini 5 fakta kasus dokter gigi di Bali buka praktik aborsi ilegal:

Baca juga: Tempat Aborsi Dokter Gigi di Bali Sangat Tertutup, Warga Tak Ada yang Curiga

1. Terbongkar dari laporan warga

pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya website yang mengilankan layanan aborsi atas nama dokter A di alamat tersebut.

Dari sana, polisi kemudian mengecek status tersangka pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ternyata tersangka tidak terdaftar dalam keanggotaan organisasi profesi tersebut.

"Yang bersangkutan adalah dokter gigi jadi tidak nyambung dengan profesinya, tapi belum pernah terdaftar di IDI. Dia justru tidak pernah melakukan praktik dokter giginya," kata dia.

Ranefli mengatakan, tersangka mengaku melakukan praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020 dan sudah melakukan pengguguran terhadap 20 orang pasien.

Dalam melakukan aksinya, tersangka memasang tarif Rp 3,8 juta untuk setiap pasiennya.

"Rata-rata pasiennya adalah anak usia produktif, ada yang masih SMA, masih kuliah, masih kerja," kata dia.

2. Pasien dari mahasiswi hingga korban pemerkosaan

Dalam keterangannya, KAW mengaku pasiennya rata-rata merupakan wanita yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswi, hingga dewasa yang belum memiliki status perkawinan yang jelas.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Mahasiswa Pasangan Kekasih yang Diduga Lakukan Aborsi di Dokter Gigi di Bali

Selain itu, ada pula perempuan yang menggugurkan kandungnya karena menjadi korban pemerkosaan.

"Kalau alasan yang bersangkutan karena panggilan, melihat anak-anak yang datang masih sekolah, masih SMA dan kuliah sehingga alasannya kepada kami, kasihan terhadap anak tersebut masa depannya seperti apa tapi carnya salah, secara aturan tidak benar ini," kata Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (15/5/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com