Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 WN Rusia dan 1 WNI di Bali Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 30/05/2023, 12:51 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Bali membongkar jaringan pengedar narkoba internasional yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Rusia di Pulau Dewata.

Polisi menangkap empat pria warga negara Rusia, berinisial KM, KD, AB, dan RD serta satu orang WNI, berinisial SU.

Baca juga: Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Bali.

"Adapun yang saat ini sudah kita amankan adalah selama ini terduga pelaku sejumlah lima orang. Di mana dari lima orang tersebut kita mengamankan di beberapa tempat ada empat tempat kejadian perkara atau tepat empat lokasi," kata dia dalam konferensi pers pada Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Ponco mengatakan, para tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Kuta, Badung.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, polisi berhasil menangkap di AB (WN Rusia), dan S (WNI) di area parkir sebuah hotel di Kuta.

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 1.678 gram, hasis 67 gram dan tiga pucuk senjata airsoft gun.

Dari pengakuan AB dan SU, polisi kembali menangkap dua orang warga negara Uzbekistan, berinisial YO dan MA, di sebuah rumah kos di Kuta.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 23 bungkus plastik bening yang di dalamnya masing-masing berisi serbuk hijau yang diduga mengandung Naswar seberat 1.040 gram.

Namun, setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata barang bukti tersebut mengandung nikotin bukan narkabo.

Selanjutnya, dua WN Uzbekistan itu tidak diproses secara hukum. Keduanya diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu atau over stay.

Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Satu Pelaku Nekat Terjun ke Sungai

"Untuk, YO dan MA dari Uzbekistan. Bahwasanya tehadap barang bukti naswar tersebut adalah negatif narkotika tapi positif mengandung nikotin, sehingga dari dua orang tersebut sudah kita limpahkan ke kantor Imigrasi di Bali," kata Ponco.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengembangan, pada Kamis (24/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, petugas berhasil menangkap KM, di sebuah Villa di Jalan Bidadari, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dari tangan KM, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 39,23 gram Netto, hasis 129,26 gram Netto, dan kokain 60,88 gram Netto.

Baca juga: Turis Telanjang di Bali, Sandiaga Uno Minta Pengawasan di Tempat Wisata Ditingkatkan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com