BULELENG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK, berinisial AF (18), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang karyawan hotel saat praktik kerja lapangan (PKL) atau magang di salah satu hotel di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Kejadian itu sudah dilaporkan korban ke polisi.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, insiden pelecehan itu terjadi pada Selasa (30/5/2023) pagi di ruang restoran di salah satu hotel.
"Korban sudah memberikan keterangan ada dugaan perbuatan (pelecehan seksual) yang dilaporkan. Masih didalami Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng," kata Sumarjaya di Buleleng, pada Rabu.
Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan di Bali Laporkan Penyebar Video Aksinya ke Polisi
Berdasarkan kronologi yang dilaporkan korban, kejadian bermula saat korban duduk di restoran. Korban lalu didatangi oleh terduga pelaku berinisial KS (50). Tiba-tiba, korban dilecehkan oleh KS.
Korban juga mendapat perkataan tak senonoh. Korban pun melawan perbuatan tak senonoh itu dengan menepis tangan pelaku.
Baca juga: Mengemplang Pajak Rp 700 Juta, Notaris di Buleleng Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar
Kata Sumarjaya, kasus pelecehan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Penyidik telah memintai keterangan korban.
"Masih perlu saksi fakta lain untuk menentukan apakah peristiwa pidana ada di sana atau tidak," sebutnya.
Ia pun meminta, masyarakat yang mendapat perlakuan pelecahan seksual bisa melaporkan langsung ke polisi.
"Kalau merasa korban pelecehan seksual. Jangan langsung diunggah di media sosial, langsung lapor ke pihak berwajib," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.