Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Kompas.com - 06/06/2023, 13:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara Australia, berinisial DDI (29), ditangkap polisi karena menganiaya kekasihnya, APA (33), perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, di sebuah kamar hotel di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Penganiayaan yang disertai ancaman tersebut dipicu karena persoalan utang antara keduanya.  Pelaku juga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca juga: WN Australia Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Villa Kawasan Kuta Mandalika

"Selain dianiaya, pelapor (korban APA) juga diancam akan dibunuh dan dimutilasi oleh terlapor (pelaku DDR)," kata dia dalam konferensi pers di Polsek Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (6/6/2023).

Bambang mengatakan, peristiwa ini terjadi bermula ketika pelaku menjemput korban di pantai Seminyak, Kuta, Badung, sekitar 17.30 Wita.

Dalam perjalanan, mereka singgah di sebuah toko di Jalan Raya Kuta No 104, Kuta, Badung untuk mengambil senjata laras panjang, lalu pulang ke hotel.

Baca juga: WN Australia Mengamuk, Tuding Petugas Bea Cukai Curi Ponselnya, Ternyata Terjatuh

"Saat di hotel pelapor bilang agar mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 1,5 juta, namun terlapor yang saat itu dalam pengaruh alkohol atau mabuk bilang tidak pernah minjam uang," kata Bambang.

Ia mengungkapkan, percekcokan antara pelaku dan korban pun tak terhindarkan. Pelaku kemudian mendorong korban sekuat tenaga yang mengakibatkan kepala belakang terbentur tembok.

Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menindih sembari memukul korban dengan cara tangan mengepal sebanyak dua kali atau lebih.

"(Akibat kejadian ini) pelapor mengalami luka dan benjol di kepala belakang, luka robek pada dahi, bahu kiri lebam dan sakit," kata dia.

Atas kejadian, korban kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Terapis Spa di Bali Cabuli WN Australia Berusia 15 Tahun

Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian pada hari yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com