Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah "Airsoft Gun"

Kompas.com - 06/06/2023, 15:20 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com- Seorang warga negara (WN) Australia di Bali berinisial DDI (29) diduga menganiaya kekasihnya APS (33), seorang perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali.

Kepada polisi, APS mengaku berkenalan dengan pria warga negara asing (WNA) itu melalui aplikasi kencan, sekitar lima bulan lalu.

Baca juga: 2 WNA Asal China Eks Pekerja Tambang Emas di Ketapang Kalbar Diamankan, Izin Tinggal Diperiksa

Mengaku tentara

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai anggota tentara (special force) Australia yang sedang mengikuti pelatihan militer untuk tim penembak jitu di Renon, Denpasar.

"Yang bersangkutan tidak memiliki hal ini (kartu anggota tentara). Ini hanya kamuflase saja, hanya penampilan saja dan setelah kami tanyakan ke konsulat ternyata yang bersangkutan seorang teknisi," kata dia, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Adapun tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap APS di sebuah kamar hotel di Legian, Kuta, Badung, pada Minggu (5/6/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa tiga pucuk airsoft gun laras panjang, dua pistol airsoft gun, dua bilah pisau, dan dua buah tongkat.

Baca juga: Polisi Sebut Banyak WNA Pinjam Nama Warga Lokal untuk Bangun Vila Ilegal di Bali

Bambang mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan dan asal senjata dan pistol airsoft gun tersebut.

"Untuk senjata kami masih nanya dan periksa, yang bersangkutan meminta pendampingan dari konsulat," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, WNA tersebut datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (Voa) melalu Bandara Ngurah Rai, pada 13 April 2023.

Sugito juga membenarkan bahwa WNA tersebut tercatat sebagai seorang teknisi di dokumen keimigrasiannya.

"Kegiatan yang bersangkutan ke Bali sesuai peruntukkannya menggunakan VoA, yaitu berkegiatan kunjungan wisata atau kunjungan singkat lainnya," kata dia.

Baca juga: Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Lakukan penganiayaan

Sebelumnya diberitakan, APS dianiaya dan diancam akan dimutilasi oleh pelaku karena dipicu masalah persoalan utang.

Selain itu, pelaku juga dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

"Saat di hotel pelapor bilang agar mengembalikan mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 1.500.000, namun pelapor yang saat itu dalam pengaruh alkohol atau mabuk bilang tidak pernah minjam uang," kata Bambang, Selasa.

Baca juga: Soal WNA Pinjam Nama WNI Bangun Vila Ilegal, Koster: Di Desa Saya Juga Banyak

Selanjutnya, terjadi percekcokan antara keduanya hingga pelaku menganiaya korban.

"(Akibat kejadian ini) pelapor mengalami luka dan benjol di kepala belakang, luka robek pada dahi, bahu kiri lebam dan sakit," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com