Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah WN Australia di Bali, Ngaku Tentara, Aniaya Pacar, dan Curi Pakaian

Kompas.com - 06/06/2023, 18:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Kedok seorang pria warga negara Australia, DDI (29), terbongkar usai ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, APS (33).

Mulanya, turis asing ini menganiaya kekasihnya di sebuah kamar hotel di Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Penganiayaan itu terjadi karena persoalan utang Rp 1,5 juta antara keduanya. Selain itu, penganiayaan terjadi diduga karena pelaku di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Yang bersangkutan (APS) meminta uang karena merasa dipinjam oleh pelaku. Korban minta dikembalikan tapi pelaku tidak ada merasa meminjam uang dimaksud," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Dipicu Masalah Utang, WN Australia di Bali Aniaya dan Ancam Mutilasi Kekasihnya yang WNI

Bambang mengatakan, APS kemudian melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polsek Kuta agar pelaku diproses secara hukum.

Kepada polisi, APS mengaku berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan Tinder sekitar awal Mei 2023. Setelah bertemu, mereka lalu memutuskan untuk menjalani hubungan pacaran.

Saat itu, pelaku mengaku sebagai anggota tentara Australia yang sedang mengikuti pelatihan menembak di Bali.

Terbongkarnya tipu muslihat DDI ini setelah dia ditangkap oleh polisi di sekitar hotel tempat kejadian pada hari yang sama.

Setelah diperiksa, pelaku ternyata berprofesi sebagai teknisi dan datang ke Bali mengunakan Visa on Arrival atau Visa Kunjungan Saat Kedatangan.

Baca juga: Terapis Spa di Bali Cabuli WN Australia Berusia 15 Tahun

"Terlapor mengaku kepada pelapor bahwa yang bersangkutan merupakan Australia Special Force yang melakukan pelatihan di Military Base Renon untuk Tim Sniper Indonesia. Kami tanyakan ke Konsulat disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan teknisi swasta," kata Bambang.

Bambang mengatakan, pelaku ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti yakni tiga senjata air soft gun laras panjang, dua air soft gun laras pendek, dua bilah pisau, dan dua tongkat.

Selain itu, polisi menemukan beberapa potongan pakaian bermerk yang masih ada segel tokonya.


Belakangan diketahui pakaian tersebut dicuri DDI dari sejumlah toko di Bali untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Dari hasil penyelidikan terlapor juga melakukan pencurian di Beach Walk (Baju merk Under Armour) , sebuah Toko di legian, serta toko Cakrawala Jalan Marlboro Denpasar, dengan modus membeli sebuah barang dan menyelipkan barang lain," kata Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Baca juga: WN Australia Mengaku Tentara dan Aniaya Kekasihnya di Bali, Punya Sejumlah Airsoft Gun

Kemudian, Pasal 364 KUHP tentang pencarian ringan dengan ancaman penjara paling lama 3 bulan.

Sebelumnya diberitakan, DDI ditangkap setelah menganiaya dan mengancam memutilasi APS karena persoalan utang antara keduanya.

Dalam peristiwa tersebut, DDI mendorong APS sekuat tenaga yang mengakibatkan kepala belakang terbentur tembok. DDI juga menindih sembari memukul APS dengan cara tangan mengepal sebanyak dua kali atau lebih.

"(Akibat kejadian ini) pelapor mengalami luka dan benjol di kepala belakang, luka robek pada dahi, bahu kiri lebam dan sakit," kata Bambang, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com