Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus TRAP: 13 Bangunan Berpotensi Merusak Keaslian Situs Warisan Dunia di Jatiluwih Bali

Kompas.com, 2 Desember 2025, 19:44 WIB
Ni Ketut Sudiani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kabupaten Tabanan.

Ditemukan ada 13 bangunan di Jatiluwih melanggar aturan yang dapat merusak keaslian kawasan tersebut.

Padahal kawasan ini merupakan bagian dari situs warisan dunia UNESCO.

Pelanggaran yang teridentifikasi di antaranya telah terjadi perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktek-praktek yang mengganggu ekosistem lokal.

Baca juga: Sudah 50 Bencana Terjadi di Bali Tahun Ini, Warga Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menyampaikan, sidak ini untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya," jelas Supartha, Selasa (2/12/2025).

Dia menekankan akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: WNA Asal Perancis dan Amerika Ditangkap karena Edarkan Narkotika di Bali

Menurut Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka, pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan.

Apabila tidak segera ditangani, akan merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr Somvir meminta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan.

Termasuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada.

Baca juga: Koster Ajukan Raperda Baru untuk Selamatkan Lahan Produktif di Bali

Pansus TRAP DPRD Bali berencana akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar meningkatkan pengawasan dan menerapkan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Atas temuan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali dan Green Point.

Bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Dharmadi menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Denpasar
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Denpasar
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Denpasar
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Denpasar
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
Denpasar
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Denpasar
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Denpasar
Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali
Polisi Ungkap Aktivitas Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Saat Ditangkap di Bali
Denpasar
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi Turis
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Bali Ditangkap Polisi, Pelaku Nyamar Jadi Turis
Denpasar
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Siswa Belajar dengan Sistem Sif
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Siswa Belajar dengan Sistem Sif
Denpasar
Video Paus Sperma Muncul di Laut Bali, Ahli Ungkap Bukan Jalur Migrasi Tetap
Video Paus Sperma Muncul di Laut Bali, Ahli Ungkap Bukan Jalur Migrasi Tetap
Denpasar
Pohon Raksasa Tumbang, 4 Tempat Persembahyangan Pura di Buleleng Rusak
Pohon Raksasa Tumbang, 4 Tempat Persembahyangan Pura di Buleleng Rusak
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau