Salin Artikel

Anggota Satgas Gotong Royong Gelapkan Uang Bantuan Covid-19 Rp 65 Juta

TABANAN, KOMPAS.com - Oknum anggota Satgas Gotong Royong di Tabanan, berinisial INA (39) diduga menggelapkan uang bantuan masyarakat terdampak Covid-19 senilai Rp 65 juta.

Uang tersebut berasal dari sebuah yayasan yang disumbangkan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.

Uang itu disalurkan melalui INA dalam beberapa kali transfer. Namun, ternyata hanya sebagian yang disalurkan dan sebagian besarnya digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan, Bali, Pande Mahaputra menuturkan, INA merupakan anggota Satgas Gotong Royong di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali.

Kasus tersebut sudah ditangai dalam dua bulan terakhir dan sudah pelimpahan tahap dua dan segera disidangkan.

Barang bukti dalam kasus ini yakni sepeda motor, bukti transfer, dan sejumlah dokumen.

"Sekarang kita mau segera limpahkan ke PN Tabanan dan sidangkan perkara ini," kata Pande, saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Ia mengatakan, kasus tersebut murni pidana umum dan bukan kasus korupsi. Sebab, uang ditransfer langsung ke INA tanpa melalui desa.

"Jadi, uang itu murni bantuan dari yayasan yang diberikan kepada masyarakat di desa itu lewat satgas ini," kata dia.


Uang itu sejatinya untuk dibelikan sembako dan sepeda motor untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Ada yang menerima bantuan sepeda motor. Namun, motornya diambil lagi dan dipakai pribadi," kata dia.

Pihak yayasan yang mengetahuinta melaporkannya ke pihak kepolisian. Setelah ditetapkan tersangka dilimpahkan ke Kejari Tabanan.

Kemudian, dari petugas Kejari melakukan kroscek bahwa memang benar oknum tersebut melakukan penggelapan uang.

"Setelah kami kroscek dia menggunakan dana tersebut untuk dirinya secara pribadi," kata dia.

Ia dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana lima tahun.

https://denpasar.kompas.com/read/2021/03/26/131805478/anggota-satgas-gotong-royong-gelapkan-uang-bantuan-covid-19-rp-65-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke