Salin Artikel

8 Hari Kabur dari Lapas Kerobokan Bali, Narapidana Ini Curi 2 Motor Selama Pelarian

Loka kabur dari lapas pada Sabtu (2/10/2021). Ia ditangkap di Kota Denpasar, Bali pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.

Polisi menyita sebuah motor Honda Vario hitam, pisau, uang Rp 180.000, tas pinggang, dan dua kacamata, dalam penangkapan itu.

"Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah melarikan diri dari Lapas Kerobokan dan saat melarikan diri, dirinya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartika lewat keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Lakukan 2 pencurian saat kabur

Prabawa menceritakan, Loka kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali, dengan cara meloncati tembok sebelah pintu darurat sekitar pukul 18.30 Wita.

Tiba di luar lapas, Loka menggunakan jasa ojek motor emnuju Jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar. Dari sana, narapidana itu menumpang sebuah truk menuju Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.

Loka dijemput seorang rekannya bernama Kris di Terminal Mengwi. Mereka lalu menuju Jembrana dan bermalam di rumah Kris.

Keesokan harinya, Loka menyambangi sebuah penginapan di Desa Baluk Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 21.00 Wita.

Di penginapan itu, Loka mencuri sebuah motor Honda Supra Fit hitam. Narapidana itu menggunakan motor curian tersebut menuju penginapan Sinta di Jalan Ngurah Rai, Jembrana.

Tiba di penginapan Sinta, Loka kembali mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6168 ZI.

Loka melanjutkan perjalanan dan meninggalkan motor Honda Supra Fit yang sebelumnya dicuri di penginapan tersebut.

"Dan sepada motor Honda Supra Fit tersebut ditinggal di penginapan tersebut. Selanjutnya dia kembali ke Denpasar," ujar Prabawa.


Ditembak karena melawan

Polisi menangkap Loka di Jalan Nangka, Kota Denapsar. Loka sempat melawan dengan mengeluarkan pisau ke arah petugas saat penangkapan.

Sehingga, petugas terpaksa menembak kaki narapidana tersebut. Kini, Loka berada di Polres Badung untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dia mengacungkan pisau cutter ke polisi. Petugas pun menembak kakinya hingga terjatuh," kata Prabawa.

Sebelumnya, Loka diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kaburnya Loka terungkap saat petugas melakukan pengecekan ke sel pada Senin (4/10/2021) malam.

"Hari Senin kemarin tanggal 4 pada saat jaga malam dilaksanakan apel penghuni oleh regu. Kemudian setelah dicek baru ketahuan ada yang kurang satu," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).

(KOMPAS.com/Kontributor Bali, Ach Fawaidi)

https://denpasar.kompas.com/read/2021/10/11/142133278/8-hari-kabur-dari-lapas-kerobokan-bali-narapidana-ini-curi-2-motor-selama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke