Salin Artikel

Mengamuk dan Rusak Sejumlah Fasilitas akibat Depresi, WN Ukraina Dikirim ke RS Jiwa Bangli

WN Ukraina itu ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar setelah mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas vila pada Selasa (28/12/2021).

"Memecahkan barang-barang yang ada di kamar, termasuk taman-taman kecil (vila) karena depresi atau stres kan biasa seperti itu, di luar kendali," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Watha menjelaskan, perusakan yang diilakukan WN Ukraina itu dilaporkan pemilik vila sekitar pukul 09.00 Wita.

Usai menerima laporan itu, Satpol PP bersama jajaran kepolisian hingga pecalang langsung menuju lokasi. Petugas sempat kewalahan karena WN Ukraina tersebut melakukan perlawanan.

"Memang sempat agak kewalahan, tapi karena kita (petugas) sama-sama dalam melakukan penanganan, kita tahan dan kita naikkan ke mobil (petugas)," kata dia.

Watha belum memastikan penyebab WN Ukraina tersebut depresi hingga merusak sejumlah fasilitas vila.

Namun, ia memastikan sudah membawa WNA itu ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Kabupaten Bangli. Di sana, WN Ukraina itu ditemani oleh sang istri.

"Istrinya ikut ke (Rumah Sakit Jiwa) Bangli, di sana dia (istrinya) yang mengurus administrasi dan lainnya. Istri sehat, kita khawatir istrinya takut diamuk, makanya kita amankan segera," tuturnya.

Ia pun meminta seluruh wisatawan asing atau pun domestik yang berkunjung ke Bali, khususnya Kabupaten Gianyar, mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya, menjaga ketertiban dan tak membuat kegaduhan.

"Semua harus bisa menjamin rasa nyaman dan aman di lingkungan setempat. Sama-sama menjaga Bali dengan nyaman dan tentram serta jangan bikin onar di mana pun tinggal," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2021/12/28/184622978/mengamuk-dan-rusak-sejumlah-fasilitas-akibat-depresi-wn-ukraina-dikirim-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke