Salin Artikel

Bangun Monumen Sita Kepandung, Pemkot Denpasar Terbitkan NFT untuk Penggalangan Dana

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pembangunan monumen tersebut diharapkan memberi dampak positif bagi orang yang melintas di wilayah itu.

Dampak positif itu diharapkan mendorong masyarakat yang melintas di sekitarnya bertindak lebih produktif dan konstruktif.

“Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” kata Jaya Negara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/1/2022).

Jaya Negara mengatakan, pembiayaan pembangunan tersebut digalang dari coorporate social responsibility (CSR) melalui mekanisme blockchain dan Non Fongible Token (NFT).

Mekanisme itu dipilih sebagai perwujudan dari semangat vasudhaiva kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya.

Adapun pemilihan mekanisme blockchain, kata Jaya Negara, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dalam rilis yang sama, Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta IGP Rahman Desyanta, yang merupakan penanggung jawab dalam pembangunan tersebut memaparkan, dalam penggalangan dana bagi pembangunan Monumen Sita Kepandung, pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT.

Jenis pertama adalah Blue Mark NFT diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi. Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar.

Jumlah NFT jenis ini diterbikan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT. Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.

Sementara, untuk jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp 5 juta dan Rp 1 Juta.

Nama-nama pemegang NFT itu akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.

“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen Sita Kepandung ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” kata Anta.

Secara spesifik, tinggi total monumen akan mencapai 12 meter yang terdiri dari patung setinggi delapan meter dan penyangga pedestal setinggi empat meter.

"Material dan teknik patung menggunakan beton sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan," jelasnya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/01/17/094229678/bangun-monumen-sita-kepandung-pemkot-denpasar-terbitkan-nft-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke