Salin Artikel

5 Tahanan Kejari Buleleng Reaktif Covid-19 Saat Akan Dipindah ke Lapas

BULELENG, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali, dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen. Mereka diketahui reaktif saat akan dipindah dari Rutan Mapolres Buleleng ke Lapas Kelas IIB Singaraja.

Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara menyampaikan, awalnya pihaknya hendak memindahkan 12 tahanan. Sebelumnya dipindah, mereka menjalani prosedur tes cepat antigen terlebih dahulu di Kinik Pratama Polres Buleleng.

"Hasil tesnya, sebanyak lima orang tahanan dinyatakan reaktif. Sementara tujuh sisanya non-reaktif," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Pihaknya kini menempatkan lima orang tahanan itu di Klinik Pratama Mapolres Buleleng untuk sementara. Kelimanya juga sudah menjalani tes swab PCR usai diketahui reaktif.

Kata Jayalantara, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng sebagai antisipasi jika nanti hasil PCR tahanan ada ada yang positif Covid-19.

"Kami masih koordinasi dengan Satgas Covid-19. Apakah nanti ditempatkan di tempat isolasi terpusat dengan penjagaan atau bagaimana," jelas dia.

Sebanyak lima tahanan tersebut terdiri dari tiga tahanan kasus pencurian, satu tahanan kasus KDRT dan dan satu lagi kasus narkoba.

"Itu adalah tahanan hakim yang kasusnya sedang dalam persidangan," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/11/160750178/5-tahanan-kejari-buleleng-reaktif-covid-19-saat-akan-dipindah-ke-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke