Salin Artikel

9 Penyu Hijau Nyaris Diselundupkan ke Bali, Ditemukan Sejumlah Luka

Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, ditemukan sejumlah luka pada penyu tersebut.

Upaya penyelundupan penyu itu akhirnya berhasil digagalkan oleh Kepolisian Polres Jembrana.

"Ditemukan beberapa luka pada penyu yang diamankan, di antaranya terdapat luka akibat teritip dan pada beberapa penyu terdapat luka di flipper diduga akibat diikat dengan tali," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).

Permana menjelaskan, temuan luka pada sejumlah penyu itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter hewan dari Flying Vet Bali.

Pemeriksaan meliputi pengukuran morfometrik tubuh dan keadaan fisik penyu.

Dari 9 ekor penyu yang diukur tersebut, penyu terbesar berukuran 130 sentimeter dan terkecil berukuran 44 sentimeter. Sedangkan keseluruhan penyu merupakan spesies penyu hijau.

"Rinciannya dengan jumlah 8 ekor betina dan 1 ekor jantan, 4 di antarnya merupakan penyu dewasa 3 betina dan 1 jantan," kata dia.

Kendati ditemukan luka, Permana mengatakan luka pada penyu tersebut tak menggangu pergerakan sirip.

Pihaknya memastikan, tak menemukan tanda-tanda dehidrasi pada penyu. Tim dokter, lanjut dia, telah memberikan pengobatan luka dengan antiseptik dan pemberian perangsang metabolisme.


"Rekomendasi hasil pemeriksaan adalah penyu dalam kondisi sehat, alat gerak bekerja normal dan dapat dilepaskan secepatnya," tuturnya.

Untuk saat ini penyu masih berada di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, Kabupaten Jembrana.

Permana mengaku, penyu itu masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa dilepaskan kembali ke alam.

Sebelumnya, sebanyak sembilan penyu hijau (Chelonia mydas) yang akan diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan oleh Kepolisian Polres Jembrana, Bali

Berdasarkan informasi awal, BPSPL menduga, sembilan penyu hijau itu akan diselundupkan untuk tujuan konsumsi masyarakat Bali Selatan.

Selain itu, mereka juga menduga penyu akan digunakan untuk perayaan hari besar Hindu pada Maret mendatang.

Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelundupan itu, terancam melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 21 atau 2 dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/02/19/162328878/9-penyu-hijau-nyaris-diselundupkan-ke-bali-ditemukan-sejumlah-luka

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke