NEWS
Salin Artikel

4 Pantangan saat Nyepi di Bali

Kompas.com - Umat Hindu di Indonesia akan merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 pada Kamis (3/3/2022) mendatang.

Dalam merayakan Nyepi, ada empat pantangan Nyepi yang harus dijalankan umat Hindu yang disebut Catur Brata Penyepian.

Pantangan umat Hindu selama perayaan Nyepi ini untuk membangun konsentrasi dan ketenangan untuk kembali ke jati dirinya.

Nyepi merupakan kegiatan spiritual untuk menjaga keseimbangan dan harmonis.

Perayaan Nyepi dilakukan selam 24 jam, mulai pukul 06.00 sampai pukul 06.00 pada keesokan harinya.

Berikut empat pantangan umat Hindu yang harus dijalankan selama perayaan Nyepi:

  1. Amati Geni, yaitu pantangan menyalakan api, lampu atau elektronik.
  2. Amati Karya, yaitu menghentikan pekerjaaan atau aktivitas fisik untuk merefleksikan diri atas hidup yang telah dijalani.
  3. Amati Lelanguan, yaitu berpantangan mengibur diri atau melakukan kesenangan.
  4. Amati Lelungaan, yaitu dilarang bepergian.

Nyepi di Bali 

Berhubung umat Hindu banyak tinggal di Bali, maka wilayah ini dijaga untuk untuk menjamin kekhusuyukan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi, masyarakat yang berada di Bali termasuk wisatawan tidak boleh keluar rumah.

Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali akan memantau tata tertib selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali.

Penghentian ativitas masuk ke wilayah sektor publik yang menghentikan operasional kegiatan saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi selama 24 jam, seperti bandara, pelabuhan, terminal, maupun ATM.

Sedangkan, obyek vital tetap berjalan, seperti rumah sakit, kantor polisi dan lain sebagainya.

Penggunaan elektronik seperti lampu juga dibatasi, khususnya untuk orang yang tidak merayakan Nyepi saat tinggal di Bali. Sarana hiburan juga dihentikan selama perayaan Nyepi.

Pada Perayaan Nyepi Tahun Saka 1944, pemerintah juga akan mematikan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Penghentian jaringan ini diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 2 Tahun 2022.

Sumber: intisari.grid.id dan www.antaranews.com

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/01/184202978/4-pantangan-saat-nyepi-di-bali

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke