Salin Artikel

Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT

IJ tega menghabisi nyawa ayahnya pada Kamis (10/3/2022) sore hanya karena cekcok kandang kucing.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, IJ dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Sumarjaya, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja.

Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban yang tinggal satu rumah memang sering cekcok karena ketidakcocokan.

Puncak cekcok terjadi saat pelaku meminta korban memindahkan kandang kucing yang bau namun tak diindahkan oleh korban.

"Yang kemarin (cekcok) karena disuruh pindahin kandang kucing, tapi ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Sumarjaya.

Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan motif pelaku menganiaya korban.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku yang diduga bermasalah, polisi berencana membawa pelaku ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan. 

Menurut Sumarjaya, pelaku berbelit-belit mengenai alat yang digunakan untuk menganiaya korban saat diinterogasi oleh penyidik.

"Alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban masih kami cari. Karena pengakuan pelaku, belum jelas. Awalnya menggunakan kayu, tapi pelaku plin-plan," katanya.

Sementara jenazah korban akan divisum untuk mengetahui apakah luka yang dialami korban karena benda tumpul atau benda tajam.

Peristiwa diketahui bermula saat pelaku menyuruh saudaranya, NA (9), untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tak sedap.

Saksi NA kemudian memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku. Namun, korban tak mengindahkan permintaan pelaku. Hal itu membuat pelaku naik pitam.

IJ kemudian mengambil kayu pentungan dan memukul ayahnya. Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat. 

https://denpasar.kompas.com/read/2022/03/11/144846278/anak-aniaya-ayah-hingga-tewas-karena-cekcok-kandang-kucing-pelaku-dijerat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke