Salin Artikel

Kepsek di Bali Injak Bahu Siswa Saat Push Up, Dicopot dari Jabatan

Akibatnya, kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali.

Video viral

Kadisdikpora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, Sudiana diberhentikan dari jabatan kepala sekolah setelah video yang mempertontonkan aksinya tersebut viral di media sosial.

Sanksi tegas itu dikeluarkan setelah Sudiana menjalani pemeriksaan terkait video yang viral tersebut.

"Setelah kita melakukan (pemeriksaan dari) berbagai sudut pandang. Kita keluarkan keputusan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah per hari ini, menjadi guru biasa dan segera dipindahkan ke sekolah lain," kata Boy kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Berdalih bentuk kedisiplinan

Boy menjelaskan, saat pemeriksaan, Sudiana berdalih menginjak bahu muridnya tersebut untuk membentuk kedisiplinan.

Namun, pihak Disdikpora Bali tetap tidak membenarkan cara tersebut karena sudah melenceng dari pedoman dalam membentuk karakter siswa.

"Tentu kita apresiasi niat baik untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja, cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya," katanya.


Agar kasus serupa tidak terjadi lagi ke depan, Boy meminta semua tenaga pendidik di Bali membimbing para siswa dengan cara-cara humanis dan mengedepankan edukasi.

"Ada cara-cara yang terpelajar untuk anak-anak itu dan terdidik. Lebih mengedukasi, jangan seperti itu caranya," katanya.

Kejadian Sudiana menginjak siswa ini terjadi di kelas XI Mipa 3 SMA Negeri 3 Amlapura Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (11/4/2022).

Salah satu siswa kemudian iseng merekam aksi Sudiana saat menginjak bahu siswa berinisial KN. Video itu pun menuai banyak respons setelah diunggah ke media sosial.

Setelah video itu viral, Sudiana pun memberikan penjelasan. Dia mengaku memberi hukuman kepada Nova dan 11 temannya lantaran tidak memotong rambut yang telah panjang.

Menurutnya, pihak sekolah dan siswa sebelumnya sudah bersepakat agar saat menghadiri Pembelajaran Tatap Muka (PTM), rambut siswa tidak boleh panjang dan ada sanksi push up sebanyak 10 kali apabila dilanggar.

"Sebelumnya sudah diberi pengarahan itu untuk lebih disiplin. Sanksi push up sebanyak 10 kali ini pun diberikan atas dasar kesepakatan dengan siswa bagi mereka yang tidak mentaati,” katanya kepada wartawan.

Sudiana mengaku menginjak bahu siswa saat push up karena mereka tidak sungguh-sungguh melaksanakan hukuman.

"Tapi ada siswa yang saat push up tidak sungguh-sungguh. Saya secara tidak sengaja menginjak bagian bahu. Itu pun dilakukan pelan. Itu pun dilakukan tanpa ada kemarahan, sambil bercanda ketawa sama siswa,” katanya.

Meski demikian, Sudiana tetap mengaku perbuatannya tersebut salah dan tak layak ditiru.

"Tapi itu salah saya, memakai kaki menyentuh bahu siswa. Saya tidak tahu bakal viral," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/13/160235378/kepsek-di-bali-injak-bahu-siswa-saat-push-up-dicopot-dari-jabatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke