Salin Artikel

5 Kasus Warga Asing Lecehkan Tempat Suci di Bali, Ada yang Naik di Pelinggih hingga Telanjang di Pohon Keramat

Foto tersebut diambil di sebuah pohon kayu putih di kawasan suci Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Petugas sempat mendatangi tempat tinggal WNA tersebut, namun kondisinya sudah kosong. Kabar terakhir menyebutkan jika perempuan dalam foto tersebut menyerahkan diri ke Polres Tabanan pada Rabu (4/5/2022) malam.

Kasus pelecehan tempat suci di Bali bukan yang pertama. Berikut 5 kasus warga negara asing yang viral melecehkan tempat suci di Bali:

1. Naik ke pelinggih padmasana di Pura gelap Besakih

Pada April 2018, viral pria warga negara asing naik ke pelinggih padmasana di Pura Gelap Besakih, Karangasem Bali.

Belakangan pria tersebut diketahui bernma Bernat. Ia melakukan aksi tersebut saat Gunung Agung dalam kondisi awas.

Beberapa hari setelah videonya viral, Bernat menyampaikan permintaan maaf melalui Instagramnya.

Permintaan maaf disampaikan melalui video yang diunggah di Instagramnya pada Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 16.00 Wota.

Dalam video yang menggunakan bahasa campuran Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Bali, ia mengatakan: "Sorry for balinese, that things that i did, i wanna say in balinese, i wanna try. Niki tiang Bernat bule yang naik ke Padmasana, saya minta maaf kepada Umat Hindu se- Bali karena saya benar tidak mengetahui, tidak boleh naik ke Padmasana. Saya benar-benar tidak tahu aturannya. Tiang nunas sinampura sebesar-besarnya. Om Shanti, Shanti, Shanti Om."

Belakangan diketahui jika yang bersangkutan berasal dari Finlandia dan bernama Jarvi Tony Kristian (37).

Tony pun menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Selatan setelah tahu dirinya dicari pihak kepolisian.

Ia datang didampingi temannya, Jouni Kalevi (50) pada Sabtu (15/9/2018).

Tony pun mengeluarkan dana sebesar Rp 15 juta untuk upcara piduka di Pura Batukara. Tony mengaku ia naik ke pelinggihan untuk melihat view yang bagus dan tak tahu jika hal tersebut dilarang.

Video itu diunggah oleh turis asal Rusia, Sabina Dolezalova, dalam akun Instagramnya @sabina_dolezalova_ifbb.

Dalam video itu terlihat turis wanita bercanda dengan pasangannya Jdenek Slova.

Zdenek menggunakan air suci yang mengucur dari pelinggih untuk membersihkan bagian bokong Sabina.

Atas video yang menimbulkan kontra ini, pasangan turis itu akhirnya meminta maaf.

Kasus tersebut tak dilanjutlan ke jalur hukum. Namun mereka harus melakukan upacara pecaruan dan guru piduka di pancuran Pura Beji Monkey Forest Padangtegal, tempat mereka melakukan tindakan tak terpuji.

Pria tersebut diketahui berkewarganegaraan Kanada berinisial JDC (34) dan berprofesi sebagai aktor pengisi suara film animasi di Netflix

Ia tiba di Bali sejak November 2019 dengan visa kunjungan dan diperpanjang setiap bulannya.

JDC mengaku membuat video tersebut karena menirukan tarian suku maori dari Selandia Baru dan dalam kondisi sadar tak berada di bawah pengaruh alkohol.

Setelah kasus tersebut mencuat, warga Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Bali, mengelar upacara mecaru atau pembersihan di puncak Gunung Batur, Rabu (4/5/2022).

Penyarikan (Ketua Adat) Desa Batur, Guru Wayan Asta mengatakan, perbuatan WNA yang menari telanjang di Gunung Batur telah membuat masyarakat Desa Adat Batur resah.

Sehingga perlu dilakukan upacara pembersihan untuk mengembalikan kesucian Gunung Batur, agar hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan Yang Maha Esa kembali berjalan harmonis.

Seluruh biaya upacara diperoleh dari dana suka rela warga desa aadit.

"Kami berkeyakinan dengan upacara keseimbangan (tuhan, alam dan manusia) normal kembali, dan kita berharap tidak ada hal buruk ke depan yang terjadi, semua kembali baik seperti ada kalanya," katanya.

video syur tersebut direkam di sebuah pohon Kayu Putih yang terletak di kawasan Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Pohon tersebut dipercaya sudah berusia ratusan tahun dan masuk dalam kawasan suci Pura Babakan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak mengatakan, telah berkoordinasi dengan pihak desa adat setempat dan Polres Tabanan untuk mencari WNA tersebut.

Kenak mengatakan, pihak Desa Adat Bayan wajib untuk melaksanakan upacara pembersihan kawasan pura tersebut.

Selain itu, WNA tersebut juga harus bertanggung jawab dengan cara menghadiri prosesi pembersihan dan meminta maaf.

"Minimal di kawasan itu ada pembersihan. Secara skala dibersihkan dicuci, secara niskala dibersihkan dengan upakara (upacara), minta maaflah kepada yang Maha Pencipta atas kejadian itu karena itu semua kelalaian kita," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus, Abba Gabrilin), Tribun Bali

https://denpasar.kompas.com/read/2022/05/05/071500678/5-kasus-warga-asing-lecehkan-tempat-suci-di-bali-ada-yang-naik-di-pelinggih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke