Salin Artikel

Bermula Jatuh Cinta dengan Pria Bulgaria di Bali, WNA Ini Telantar bersama Anaknya hingga Sempat Dirawat di RSJ

GPN yang semula ingin menjadi seorang model, sempat terlantar di Bali bersama anaknya yang masih kecil.

Bahkan GPN dan anaknya yang berinisial GKV harus dideportasi ke Bulgaria.

Bertemu pria Bulgaria

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupul, mengatakan, GPN datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Februari 2020.

GPN memanfaatkan fasilitas bebas visa kunjungan yang berlaku maksimal 30 hari dan tidak bisa diperpanjang.

Usai dari Bali, GPN akan mengajukan permohonan visa ke Republik Rakyat Tiongkok (RTT) untuk bekerja sebagai model.

Namun GPN bertemu seorang pria berkebangsaan Bulgaria di Bali dan menjalin hubungan asmara.

Mereka tinggal bersama di Bali hingga memiliki anak.

"Di Bali, GPN bertemu dengan seorang pria berwarga negara Bulgaria yang kemudian dari pertemuannya mengakibatkan kehamilan bagi GPN," kata Anggiat dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

Dirawat di RSJ

Setelah melahirkan, GPN terpaksa hidup sendiri karena pria Bulgaria itu harus pulang untuk bekerja.

GPN selama itu juga tidak bisa keluar dari Indonesia karena hamil dan kemudian mengurus bayi. Selain itu, kondisi pandemi membuat banyak penerbangan terhenti.

Akhirnya GPN pun telantar dan ditemukan Satpol PP Pemkab Gianyar dalam kondisi depresi dan mengganggu masyarakat.

"GPN diserahkan oleh Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada pihak Imigrasi Denpasar pada Bulan Agustus 2021 setelah beberapa hari dirawat di RS Jiwa Bangli," kata dia.


Deportasi

Terhitung sejak izin tinggalnya habis, GPN telah melanggar izin tinggal selama 513 hari.

Atas perbuatannya itu, dia bersama anaknya diberi tindakan pendeportasian karena melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Namun, karena GPN belum mampu menyediakan tiket penerbangannya, dia dan anaknya kemudian didetensi di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

GPN dan GKV akhirnya dideportasi pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 14.50 WIB.

Mereka diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan maskapai Oman Air nomor penerbangan WY 0850 tujuan Muscat, Oman.

Mereka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan WY0163 keesokan harinya pukul 08.20 waktu setempat tujuan Instanbul, Turki.

Dengan penerbangan Turkish Airlines TK1029 pukul 19.10 waktu setempat, mereka melanjutkan perjalanan ke Sofia, Bulgaria, tempat tinggal suami GPN.

"GPN dan GKV diberangkatkan ke negara Bulgaria dengan pertimbangan penyatuan keluarga terhadap pasangan GPN sekaligus ayah GKV yang berwarga negara Bulgaria," kata Anggiat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Andi Hartik)

https://denpasar.kompas.com/read/2022/06/13/053000878/bermula-jatuh-cinta-dengan-pria-bulgaria-di-bali-wna-ini-telantar-bersama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke