Salin Artikel

Mahasiswa Brasil Ditangkap karena Bawa Ganja, Polisi: Dia Mengaku Tak Tahu di Indonesia Dilarang

Ganja tersebut diketahui ketika petugas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melakukan pemeriksaan.

"Pelaku sendiri (mengaku) tidak mengetahui di Indonesia dilarang membawa ganja," tutur Kasat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP Kadek Darmawan, Senin (4/7/2022), seperti dilansir dari Antara.

Dibawa dari Thailand

Darmawan mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada 28 Juni 2022.

Menurut pengakuan ASG, ganja tersebut dibawa dari Thailand.

"Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini dengan cara membelinya di Thailand karena sebelumnya dia sempat tinggal di Thailand," kata Darmawan.

Barang itu dibawa untuk dikonsumsi sendiri oleh ASG.

Mahasiswa tersebut ditangkap usai tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Bali.

Barang bukti

Petugas melakukan pemeriksaan karena curiga dengan barang bawaan ASG.

Saat diperiksa, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi ganja di dalam tasnya.


"Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya yaitu tas warna hitam merek NTK ditemukan pada salah satu saku tasnya, barang berupa empat kemasan plastik klip putih bertulis Supermao yang berisikan bagian tanaman diduga narkotika golongan I jenis ganja," paparnya.

Polisi menyita empat kemasan plastik klip dengan bobot kotor 9,2 gram itu.

ASG dijerat Pasal 113 ayat 1 atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Priska Sari Pratiwi), Antara

https://denpasar.kompas.com/read/2022/07/05/044422378/mahasiswa-brasil-ditangkap-karena-bawa-ganja-polisi-dia-mengaku-tak-tahu-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke