Salin Artikel

Cabuli Pelajar SMA di Atas Motor, Pengemudi Ojol di Bali Ditangkap

Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) ini diduga mencabuli korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di atas sepeda motor yang mereka tumpangi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa yang menimpa korban itu terjadi pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.

Berawal saat korban selesai belajar kelompok dengan teman-temannya di Kelurahan Padang Sambian, Denpasar Barat.

Ia kemudian memesan jasa ojol melalui ponselnya untuk diantar ke rumah yang terletak di Pesanggaran, Denpasar Selatan.

Lalu, pelaku yang bekerja sebagai ojol datang menjemput korban.

Di tengah perjalanan, pelaku mulai melakukan aksi tak senonohnya kepada korban sembari mengendarai sepeda motor.

"Pelaku mulai meraba raba korban sepanjang jalan dari Jalam Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di dekat rumah korban," kata Sukadi dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/8/2022).

Sukadi mengungkapkan, korban sempat melawan tindakan pelaku tersebut dengan cara menepis tangannya. Tetapi pelaku terus mengulangi perbuatannya.

Aksi pelaku baru terhenti saat mereka tiba di rumah korban. Korban lalu berteriak sembari menangis memanggil ayahnya.

Saat itu juga pelaku pun langsung diamankan oleh ayah korban dan memboyongnya ke Polsek Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

"Sesampai di rumah korban, pelaku langsung diamankan oleh ayah korban karena korban berteriak," kata Sukadi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Denpasar Selatan dan masih berstatus sebagai terlapor.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/11/205120778/cabuli-pelajar-sma-di-atas-motor-pengemudi-ojol-di-bali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke