Salin Artikel

Polisi Tangkap Pengemudi Lexus yang Tembak Perempuan di Bali

BADUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pengemudi mobil Lexus yang diduga menembakkan airsoft gun kepada perempuan berinisial LSP (32) di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, petugas langsung bergerak mencari pelaku usai mendapat laporan dari korban.

Hingga akhirnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan langsung dilakukan penangkapan pada Minggu (14/8/2022).

"Kemarin Hari Minggu sudah berhasil kita identifikasi pelaku, kendaraan sudah kita amankan," kata dia kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Hanya saja, Leo masih enggan mengungkapkan identitas pelaku dan berjanji kasus ini akan secepatnya dirilis ke publik.

Leo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata yang digunakan pelaku berupa airsoft gun laras panjang.

Selain itu, pelat nomor mobil Lexus B 66 FDR yang digunakan pelaku juga diduga palsu.

Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek kebenaran pelat nomor tersebut.

"Kita lagi cek karena itu pelat B, kita koordinasi ke Jakarta. Sebenarnya (Nomor Polisi-nya) berapa. Kita lagi cek untuk memastikan, tapi kami pastikan itu tidak sesuai peruntukan nomor pelatnya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, LSP ditembak saat pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor. Tembakan itu menembus kaca helm hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kiri.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/15/113202478/polisi-tangkap-pengemudi-lexus-yang-tembak-perempuan-di-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke