Salin Artikel

WNA Tahanan Kasus Narkoba Polda Bali Meninggal di RSUP Ngoerah, Ini Dugaan Penyebabnya

Warga negara Peru itu meninggal karena diduga meminum obat anti depresi yang dibawa dari negara asalnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, obat yang dikonsumsi korban itu tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya.

"Penyampaian dari penyidik itu obat dia bawa dari dokternya ada resep dan yang bersangkutan informasi sepertinya depresi ada obat untuk pencegahan depresi," kata dia saat dihubungi, Kamis (18/8/2022).

Ia menuturkan, korban ditangkap petugas Bea dan Cukai karena kedapatan membawa 231,65 gram narkotika jenis ganja di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada Sabtu (6/8/2022).

Perempuan yang berstatus mahasiswa di negaranya ini kemudian diserahkan ke Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian, pada Senin (8/8/2022) pukul 23.30 Wita, korban mengalami sakit perut dan muntah-muntah usai mengonsumsi obat untuk mencegah depresi.

Petugas lalu melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Karena kondisinya tak kunjung stabil, korban dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar pada Selasa (9/8/2022) pukul 05.00 Wita.

Setelah tiga hari dirawat, korban dinyatakan meninggal pada Kamis (11/8/2022) pukul 15.15 Wita.

Bayu mengatakan, korban memiliki riwayat menderita depresi dan skizofrenia. Selain itu, korban memiliki riwayat penggunaan obat Sentraline, Bupropion dan Qietiapine.

Namun, Bayu belum memastikan apakah korban mengonsumsi obat-obatan tersebut karena mengalami depresi saat ditahan di sel Polda Bali.


Ia juga enggan menyebut korban mengalami muntah hingga meninggal dunia karena overdosis obat-obatan tersebut.

"Kita enggak tahu itu, kayanya enggak (overdosis) karena dia (konsumsi secara) rutin. Pas muntah-muntah langsung dibawa ke RS," kata dia.

Bayu memastikan, tidak ada pelanggaran SOP karena mengizinkan korban membawa obat-obatan ke dalam sel tahanan.

Sebab, obat-obatan tersebut merupakan obat medis dan telah mengantongi resep dari dokter.

"Kalau itu ada surat dokternya kan enggak papa. Nggak masalah sih kan sudah ada penjelasan dari dokternya sih," kata dia.

Sementara itu, Kasubag Humas RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah, I Ketut Dewa Kresna mengatakan, jenazah korban masih dititipkan di instalasi forensik.

Selain itu, permintaan otopsi terhadap jenazah baik dari keluarga maupun polisi belum ada.

Sementara, terkait hasil diagnosa penyakit yang diderita korban, Dewa menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Diagnosa biar keluarga atau polisi yang jelasin ya, jenazah masih di forensik," kata dia.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/18/133348578/wna-tahanan-kasus-narkoba-polda-bali-meninggal-di-rsup-ngoerah-ini-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke