Salin Artikel

Fakta Pembunuhan Pegawai Bank di Jembrana, Korban Dirampok Pacar dan Mayatnya Ditemukan dalam Got

KOMPAS.com - Mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di dalam got di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, pada Selasa (23/8/2022), pukul 08.00 Wita.

Awalnya, saksi yang menemukan menduga mayat tersebut adalah orang yang sedang mabuk.

Namun, setelah diperiksa, yang berada di dalam got tersebut adalah jasad tak bernyawa dalam posisi tengkurap.

Selengkapnya, berikut adalah fakta-fakta tentang penemuan mayat perempuan dalam got di Jembrana, sebagaimana diwartakan regional.kompas.com.

1. Ditemukan oleh warga yang hendak mencari rumput

Mayat wanita tersebut ditemukan oleh Usman (60), warga Desa Melaya, yang saat itu melintas dengan sepeda motor bersama istrinya, Hikmah (55).

Usman dan Hikmah hendak pergi ke ladang untuk mencari pakan sapi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Setibanya di kawasan Hutan Klatakan, ban belakang motor yang Usman kendarai tiba-tiba bocor.

Keduanya pun menepi untuk mengecek kondisi ban. Saat Usman mengecek sepeda motornya, Hikmah melihat tubuh manusia di dalam got dengan posisi tengkurap. Awalnya, Hikmah mengira mayat tersebut adalah boneka.

Usman kemudian mengecek mayat tersebut lebih dekat untuk memastikan. Ia pun sempat menduga mayat tersebut adalah orang yang sedang mabuk. Namun, setelah diperiksa kembali, ternyata sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Usman kemudian memberitahu pemotor lainnya yang melintas. Salah satu pemotor pun langsung mendokumentasikan dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Melaya.

2. Korban adalah pegawai bank

Setelah ditelusuri, identitas mayat wanita tersebut akhirnya diketahui. Korban merupakan pegawai bank asal Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali berinisial IGAML (42).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Melaya, Kompol Made Katon, mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mayat mengalami lebam dengan kondisi luka memar di sekitar mulut dan telinga, hidung keluar darah, serta lecet pada kedua ujung ibu jari kaki.

3. Korban dirampok oleh sang pacar

Kepolisian mengungkap bahwa korban dirampok oleh sang pacar yang berinisial NSP (31) dan temannya R (31).

Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Surawan, mengatakan, motif pembunuhan tersebut karena para pelaku ingin membawa kabur mobil milik korban.

"Motif pembunuhan tersebut karena para pelaku ingin membawa kabur mobil milik korban," katanya.

Adapun korban dan NSP diketahui telah berkenalan sejak lama dan menjalin hubungan asmara selama satu bulan terakhir.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan setelah tertangkap di kampung halaman R di Lampung.

4. Mobil korban dibawa kabur

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga berhasil menemukan mobil Brio milik korban yang dibawa kabur.

Para pelaku menjual mobil tersebut kepada seseorang di Boyolali, Jawa Tengah, sebelum melarikan diri ke lampung.

5. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara

Surawan mengatakan, saat ini pelaku dikawal oleh personel Polda Bali sedang dalam perjalanan menuju Bali untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP atau Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Dengan pasal tersebut, para pelaku mendapat ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta, Kontributor Buleleng Bali, Ahmad Muzakki Al Hasan | Editor: Andi Hartik, Dita Angga Rusiana

https://denpasar.kompas.com/read/2022/08/28/185919978/fakta-pembunuhan-pegawai-bank-di-jembrana-korban-dirampok-pacar-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke