Salin Artikel

Tagihan Listrik PJU di Buleleng Capai Rp 1,5 Miliar Per Bulan

BULELENG, KOMPAS.com - Biaya listrik untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mencapai Rp 1,5 miliar sebulan. Tagihan ini meningkat dari sebelumnya Rp 1,2 miliar, setelah adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Sejak Juli, tagihan listrik PJU di Buleleng meningkat sekitar 18 persen setelah ada kenaikan tarif listrik. Dari sebelumnya sekitar Rp 1,2 miliar sebulan menjadi Rp 1,5 miliar," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan, Senin (12/9/2022).

Pihaknya menganggarkan Rp 15 miliar untuk membayar biaya listrik PJU selama setahun. Namun, dengan kenaikan tarif ini, pihaknya pun mengaku kekurangan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar.

"Jumlah itu kami kaji dari total selisih biaya kenaikan hingga Desember mendatang. Tambahan anggaran sudah kami usulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng," ujarnya.

Untuk menekan biaya tagihan listrik PJU, pihaknya akan memasang alat pembatas pengukur (APP) arus listrik secara bertahap di seluruh PJU di Buleleng yang mencapai 15.969 titik.

"Dengan pemasangan APP, PJU bisa diatur penggunaannya agar tidak menyala 24 jam penuh. Sehingga, penggunaan listrik untuk PJU bisa lebih efektif," jelas dia.

"Saat ini jumlah PJU yang belum terpasang APP ada sekitar 15.000 titik. Tidak bisa langsung dipasang sekaligus karena biayanya mencapai sekitar Rp 16 miliar," tambahnya.

Pihaknya belum bisa mengganti PJU dengan tenaga surya. Sebab, menurutnya, biaya untuk pemasangan dan perawatan panel surya juga mahal.

"Memang bisa menekan pembiayaan. Namun, pengadaan komponen serta perawatan jika terdapat komponen yang rusak, akan sangat mahal," katanya.

https://denpasar.kompas.com/read/2022/09/12/160751578/tagihan-listrik-pju-di-buleleng-capai-rp-15-miliar-per-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke